Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Mantan Pengurus Partai Gerindra Mukomuko Catut Logo Partai Kampanye Paslon 03, Arman: Kita Serahkan Pada Paslon 04

×

Mantan Pengurus Partai Gerindra Mukomuko Catut Logo Partai Kampanye Paslon 03, Arman: Kita Serahkan Pada Paslon 04

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Mantan pengurus Partai Gerekan Indonesia Raya (GERINDRA) Feri Subhar dikabarkan gunakan logo partai berlambangkan kepala burung garuda dalam kampanye pasangan calon (Paslon) calon bupati-wakil bupati Mukomuko periode 2024- 2029 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dikonfirmasi, Ketua Partai Gerindra Mukomuko Arman membenarkan ada nya salah seorang mantan pengurus partai Gerindra menggunakan logo partai untuk melakukan kampanye salah satu paslon yaitu Paslon 03 Sapuan- Wasri sementara partai Gerindra bukan pendukung paslon Sapuan- Wasri melainkan dukungan terhadap paslon 04 Edwar Setiawan-Ruslan.

“Benar, kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh mantan pengurus partai Gerindra saudara Feri itu kata ketua Partai Gerindra Arman ketika dikonfirmasi melalui sambungan Seluler nya Rabu, (02/10).

“Selain menodai nama baik partai saudara mantan pengurus partai Gerindra itu juga dapat merugigan pihak Paslon 04 Edwar- Ruslan,” ungkap Arman.

Ketua Partai Gerindra Arman juga mengakatakan,” dengan tindakan nta itu kami sudah melayangkan surat teguran tertulis pada saudara Feri. Dan menegaskan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang telah dilakukan.

“Kami dari pengurus partai sudah pasti komitmen terhadap paslon yang didukung, jangan sampai kami dari partai Gerindra di sebut emel- emel di mata masyarakat, untuk tindaklanjutnya kami serahkan pada tim Paslon Edwar -Ruslan, sementara kami dari pihak Partai Gerindra masih sebatas teguran terulis,” demikian Arman.

Sekjen Partai Gerindra Eri Yanto menambahkan,” kami dari pihak pengurus Partai Gerindra menyerah kan sepenuh nya pada tim Paslon 04 Edwar-Ruslan,” singkat Eri.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *