Views: 1.2K
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Wisnu Hadi SE dilantik Sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD Mukomuko.
Pelantikan tersebut dan Pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Marlia Tety Gustyawati SH MH, pada Senin 30 September 2024.
Wisnu dilantik sendirian sebagai pimpinan lembaga legislatif, pasalnya Ketua yang seharusnya dari anggota dewan Golkar dan Waka II dari Gerindra, belum lengkap secara administrasi untuk dilakukan pengambilan sumpah pimpinan DPRD definitif.
Kini Wisnu menjadi pimpinan definitif tunggal DPRD Mukomuko. Setumpuk pekerjaan sudah menanti lembaga legislatif Mukomuko yang selama ini belum dijalankan karena belum ada pimpinan definitif.
Usai pengambilan sumpah, Wisnu menuturkan dalam tempo 8 jam kedepan, ia harus menyelesaikan banyak agenda di DPRD Mukomuko.
“Hari ini juga kami akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setelah disusun, langsung disahkan melalui rapat paripurna,” ujar Wisnu.
Kemudian setelah itu, Wisnu menyebutkan kemungkinan pada malam hari nanti akan dilaksanakan rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan tahun 2024.
“APBD-Perubahan harus disahkan hari ini. Makanya saya sebutkan dalam tempo 8 jam ini banyak agenda DPRD Mukomuko harus diselesaikan. Setelah ini kami tancap gas. Langsung bekerja,” ujar Wisnu.(Jpr)