Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp 95,5 Miliar, Selamatkan 878 Ribu Jiwa

×

Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Rp 95,5 Miliar, Selamatkan 878 Ribu Jiwa

Sebarkan artikel ini

Views: 59

PEKANBARU, JAPOS.CO – Direktorat Narkoba Polda Riau kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika di wilayah Riau dengan memusnahkan barang bukti berupa 83,47 kilogram sabu dan 43.651 butir ekstasi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sepanjang bulan September 2024.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K. Rahmadi, yang memimpin kegiatan pemusnahan tersebut, menyampaikan bahwa barang bukti ini berasal dari pengungkapan lima laporan polisi di berbagai wilayah. “Dalam bulan September ini, Direktorat Narkoba berhasil mengamankan sabu seberat 83,47 kilogram dan ekstasi sebanyak 43.500 butir, dengan nilai mencapai Rp96,5 miliar,” ungkapnya dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar di Mapolda Riau, Senin (30/09/2024).

Selain itu, ia menambahkan bahwa pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 878 ribu jiwa dari bahaya narkotika. “Ini merupakan pencapaian yang signifikan, dan langkah kami untuk terus memberantas peredaran narkoba tidak akan berhenti di sini,” tegasnya.

Brigjen Pol K. Rahmadi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, serta pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang memungkinkan mereka menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keberhasilan pengungkapan ini, lanjut Brigjen Pol K. Rahmadi, tak lepas dari koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Interpol.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Interpol terkait jaringan ini, yang sebagian besar dikendalikan dari Malaysia. Kami berharap penangkapan terhadap pelaku yang berada di luar negeri dapat segera terlaksana,” ujarnya.

Dengan posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Wakapolda mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan peredaran narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polda Riau dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah pesisir yang sering menjadi pintu masuk penyelundupan,” tutupnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 28 JAKARTA, JAPOS.CO – Dewan Pers secara resmi melarang Hendry Ch Bangun, mantan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers Jakarta. Keputusan ini…