Views: 1.2K
BANDUNG, JAPOS.CO – “KPK jangan asbun (asal bunyi) dan harus bertanggjawab membuktikan pernyataannya. Harus sesuai kata dan perbuatan”, demikian disampaikan Irwan Muchtar, relawan Jaringan PSK (Pergerakan Sosial Kemanusiaan), kepada JAPOS.CO melalui telepon seluler, Minggu (29/9).
Seperti diketahui, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangan pers melalui siaran langsung kanal YouTube resmi KPK (26/9), menegaskan tersangka Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemeritahan Daerah (TAPD) menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dinas lain secara rutin pada rentang 2020-2024.
“Selaku warga kota Bandung saya kecewa dan sangat prihatin karena sejak jaman walikota terdahulu sampe saat ini, Kota Bandung terus menerus terjerat persoalan korupsi. Warga juga sedang menunggu tindak lanjut dari Kejari yang sudah menetapkan oknum ASN sebagai tersangka korupsi lelang proyek setelah geledah kantor ULP Pemkot Bandung. Belum lagi kasus dana hibah pramuka yang macet proses hukumnya, kasus mangkraknya mesin parkir dan lain lain.”, urai Irwan Muchtar yang juga Dewan Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat PMPR (Pemuda Mandiri Peduli Rakyat).
Irwan menuntut KPK untuk menangkap juga para pemberi gratifikasi, jangan pernah takut untuk tegakkan keadilan karena penerima dan pemberi gratifikasi itu sama-sama salah.
“Usut tuntas semua Dinas penyetor upeti agar ada efek jera. KPK harus sesuai kata dan perbuatannya. Kalau pun akan banyak yang di tangkap, anggap saja ini bagian dari penyegaran SDM birokrasi, bagian dari ikhtiar reformasi birokrasi, kita berharap para pengganti bisa lebih baik lagi kinerjanya,” paparnya.
Dilanjutkan Irwan, penyelesaian kasus ini bisa memberikan semangat ke para Aparatur Sipil Negara yang kinerjanya baik dan selama ini proses karirnya terhambat oleh para oknum ASN pemberi setoran dan para penjilat pimpinan. @lf