Views: 989
BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat menggelar sosialisasi perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kecamatan Saguling pada Rabu (25/9/2024).
Kegiatan ini bertempat di GOR Kecamatan Saguling dan dihadiri oleh 10 perwakilan dari masing-masing desa yang ada di Kecamatan Saguling, yakni Desa Saguling, Cipangeran, Bojong Haleuang, Cikande, Jati, dan Giri Mukti, serta Kepala Desa setempat.
Kepala Disnakertrans KBB, Drs H Hasanudin, MSi menjelaskan bahwa sosialisasi di Saguling ini merupakan rangkaian kedua setelah sebelumnya diadakan di Kecamatan Ngamprah. Program ini akan terus dilaksanakan di 16 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam sambutannya, Hasanudin menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi dengan yang tidak.
“Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu penyumbang terbesar kedua tenaga kerja migran ilegal setelah Kabupaten Indramayu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami proses yang benar agar tidak terjebak dalam penawaran pekerjaan ilegal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasanudin mengungkapkan bahwa setiap harinya, dua pekerja migran Indonesia dipulangkan ke tanah air akibat permasalahan hukum, bahkan di antaranya ada yang meninggal dunia.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pekerja migran ilegal. Masyarakat harus mengikuti aturan resmi dari pemerintah melalui Disnakertrans untuk keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Kadis Nakertrans juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum-oknum yang merekrut calon pekerja migran secara ilegal.
“Mereka seringkali menawarkan gaji besar dan menciptakan kesan legal melalui penampilan rapi dan video-video yang menipu. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati,” tegasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah maraknya pengiriman tenaga kerja migran ilegal dan memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat Kecamatan Saguling mengenai tata cara bekerja di luar negeri secara aman dan resmi.(DEMAK GULTOM)