Views: 1.8K
KAMPAR, JAPOS.CO – Selain “Ratu” pungli, Kepala sekolah UPT SDN 027 Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Laila Hanum Tambunan SPd diduga tidak transparan dalam pengelolaan penyelenggaraan dana Bos selama dirinya menjabat. Hal itu jelas bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
Pasalnya,dari pantauan Japos.co , diruang guru dan diruang Kantor Kepsek Laila Hanum sama sekali tidak menemukan papan informasi tentang penggunaan dana bos patut dipertanyakan.
Penyimpangan dana bos di sekolah nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi, lantaran minimnya pemahaman pejabat atas keterbukaan informasi publik .
Akibat tidak membuat papan informasi tentang penggunaan dana bos, kinerja Kepsek UPT SDN 27 Danau Lancang Laila Hanum besar kemungkinan diduga menyimpang dari Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bos, seperti pembiayaan penyelenggaraan perawatan sarana dan prasarana sekolah, pembiayaan tenaga honorer serta yang lainnya.
Selain papan informasi BOS tidak ada, Laila Hanum juga diduga tidak pernah melibatkan guru, komite, orang tua murid, Bendahara Bos terkait pengelolaan penyelenggaraan Dana BOS, sebagaimana disebutkan dalam Tim BOS sekolah.
Hal itupun diakui oleh Bendahara BOS sekolah UPT SDN 27 Danau Lancang Nurasima br Ritonga diruang Kepsek dihadapan para komite, Selasa (24/9/24).
Dikatakan Nurasima br Ritonga tidak tau papan informasi penggunaan dana BOS harus dibuat (pajang)yang dapat dilihat oleh masyarakat (publik)
“Ngga tau saya,” akunya.
Ironisnya,Nurasima br Ritonga mengaku semenjak dirinya menjabat bendahara BOS dari sejak tahun 2014 hingga sekarang ,kepsek SDN 27 Danau Lancang Laila Hanum diduga tidak pernah melaksanakan rapat tentang pengelolaan penyelenggaraan Dana BOS, bahkan mengungkapkan Tim BOS sekolah UPT SDN 27 Danau Lancang tidak ada.
Nurasima br Ritonga membeberkan, dirinya diberi kewenangan hanya memegang keuangan, tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana pengelolaan penyelenggaraan Dana BOS.
“saya,tugas saya pegang ini uang, saya pegang, keluar kesini sekian, saya keluarkan,” bebernya menirukan suara Laila.
Diungkapkannya, dirinya diperdayakan jadi bendahara BOS sekolah karena memiliki Nib (PNS) saja, namun secara untuk pengelolaan , menyusun rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS)tidak pernah dirinya dilibatkan.
“Itu, tim Bosnya itu hanya operator saja,itu ada operatornya,” sebutnya.
Diketahui, operator UPT SDN 27 Danau Lancang diduga merupakan anak kandung Laila Hanum bernisial S.
Dalam kesepakatan itu, dua orang komite UPT SDN 27 Danau Lancang juga mengakui pihaknya tidak pernah dilibatkan rapat tentang pengelolaan penyelenggaraan Dana BOS, oleh Laila Hanum.Dengan gestur terheran-heran mendengar pengakuan si bendahara.
Sementara, Laila Hanum yang menganggap dirinya yang paling bisa memajukan sekolah tersebut, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.(Dh)