Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Timur

Purna Tugas Bukan Alasan Berhenti Berkarya dan Mengabdi di Tengah Masyarakat

×

Purna Tugas Bukan Alasan Berhenti Berkarya dan Mengabdi di Tengah Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Views: 42

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) purna tugas dan 130 SK pengangkatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pekalongan per 1 Oktober 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (23/9/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu PNS yang memasuki purna tugas adalah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Soeroso, sementara salah satu PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan, Sugiyo dari pangkat IVB menjadi IVC.

Walikota Aaf melalui Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menyampaikan bahwa, masa purna tugas atau pensiun bukan berarti menjadi suatu alasan untuk berhenti berkarya, melainkan bisa tetap berkarya di tengah masyarakat. Bahkan, masa pensiun bisa menjadi kesempatan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, masa pensiun menjadi babak baru pengabdian kepada masyarakat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna tugas. Masa pensiun bisa menjadi momen bagi ASN yang purna tugas untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat, walaupun tak lagi berstatus sebagai abdi negara.

“Kami mengucapkan selamat baik kepada PNS yang menerima SK pensiun maupun SK kenaikan pangkat per 1 Oktober 2024 Terimakasih sudah menjalankan tugas dan dedikasinya selama ini dengan sangat baik. Semoga bisa terus berkarya di tengah masyarakat, mengingat selama ini mereka sudah berpengalaman bertahun-tahun saat berdinas menjadi seorang PNS baik menjadi pendidik, perangkat kelurahan, dan sebagainya,”jelas Didik, sapaan akrabnya.

Didik mengapresiasi bahwa pengabdian para PNS purna tugas ini mampu membawa perubahan Kota Pekalongan menjadi lebih baik lagi. Pada kesempatan baik ini, Pemkot juga memberikan apresiasi kepada 130 orang PNS yang mendapatkan SK kenaikan pangkat, dimana secara simbolis diberikan kepada 5 orang perwakilan PNS baik dari golongan IIID, IVA, IVB dan IVC. Untuk para PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi kerja mereka ke depan agar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang dilandasi dengan kerja keras, sikap disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.

“Sebab, tugas dan tantangan yang dihadapi Kota Pekalongan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, para PNS ini diharap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi di unit mereka masing-masing. Seorang PNS juga diharapkan menyukseskan program Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. Seluruh jajaran PNS dapat menyampaikan berbagai hal yang dapat mendorong tercapainya pemerintahan yang baik, tepat sasaran dan tepat guna kepada masyarakat sebagaimana penjabaran visi misi Pemkot Pekalongan,”pungkasnya (sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *