Views: 913
BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Batujajar berhasil mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bantuan tersebut digunakan untuk merehabilitasi lima ruang kelas yang kondisinya membutuhkan perbaikan, dengan total anggaran sebesar Rp567 juta.
Kepala SMPN 3 Batujajar, Ceceng Gunawan, SPd M MPd menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya bantuan ini.
“Alhamdulillah, proses panjang yang dimulai dengan pengajuan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta koordinasi dengan dinas terkait akhirnya membuahkan hasil. Di tahun 2024 ini, rehabilitasi ruang kelas kami bisa terealisasi,” ujarnya saat ditemui di lokasi pembangunan pada Kamis (19/9/2024).
DAK Fisik merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat melalui APBN untuk membantu pembangunan infrastruktur di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Dengan tujuan meningkatkan fasilitas sekolah di daerah, DAK Fisik memberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk memperbaiki atau membangun sarana yang diperlukan, seperti ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas pendukung lainnya.
Ceceng juga menjelaskan bahwa meskipun bantuan DAK Fisik telah diterima, fasilitas di sekolah tersebut masih belum sepenuhnya memadai. Saat ini, SMPN 3 Batujajar memiliki 756 siswa, namun fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Laboratorium Komputer belum tersedia dengan baik.
“Kami berharap ke depannya Dinas Pendidikan KBB dapat terus mendukung kami dalam pengadaan fasilitas yang lebih lengkap, terutama untuk penambahan ruang kelas baru,” tambahnya.
Proses rehabilitasi ruang kelas ini dibagi dalam tiga tahap, yakni 25% untuk tahap pertama, 45% untuk tahap kedua, dan 30% untuk tahap ketiga dengan jangka waktu pengerjaan 90 hari. Ceceng mengungkapkan bahwa SMPN 3 Batujajar membutuhkan tambahan enam ruang kelas baru beserta perabotnya untuk menampung jumlah siswa yang terus meningkat. Saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah ini bahkan harus menolak hingga 100 siswa karena keterbatasan ruang.
Sementara itu, Ketua Komite SMPN 3 Batujajar, Letkol Sugiono dari Pusdikpasus Batujajar, yang juga bertindak sebagai Ketua Pelaksana Rehabilitasi, menegaskan bahwa proses pembangunan dilakukan dengan penuh kehati-hatian sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami mengutamakan kualitas, setiap material yang masuk kami cek, dan pekerja yang terlibat juga kami pilih dengan cermat,” tuturnya.
Sugiono menambahkan bahwa semua pekerja yang terlibat dalam proyek ini adalah warga sekitar sekolah, termasuk para orang tua siswa yang memiliki keahlian di bidang konstruksi.
“Kami bekerja maksimal sesuai juklak dan juknis agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.
Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan SMPN 3 Batujajar dapat terus meningkatkan mutu pendidikan serta menyediakan fasilitas yang lebih memadai bagi seluruh siswa.(DEMAK GULTOM)