Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

1Unit Excavator ikut Terbakar, PT SMP Lakukan Pembakaran Tankos Sawit di Area Perkebunan Afdeling 11, KLH Ketapang dan Provinsi Terkesan Tutup Mata

×

1Unit Excavator ikut Terbakar, PT SMP Lakukan Pembakaran Tankos Sawit di Area Perkebunan Afdeling 11, KLH Ketapang dan Provinsi Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Views: 998

KETAPANG, JAPOS.CO – Minggu 22 September 2024 mendapat informasi dari seorang Sumber yang bernama Misransyah disebutkan ada sebuah Perusahaan yang sudah cukup lama dikenal diseluruh kalangan dan lapisan masyarakat Ketapang, Perusahaan ini adalah PT. SMP (Swadaya Mukti Prakarsa) yang terletak di Desa Sampurna Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat melakukan penelusuran ke area lokasi PT. SMP Misransyah ada mendapati tumpukan tempat pembakaran Tandan Kosong (Tankos) Sawit dan ditemukannya juga sebuah Excavator merek Hitachi 04 yang juga ikut terbakar, diduga akibat terkena percikan api pembakaran Tankos pada saat Driver Excavator sedang melakukan penimbunan dengan tanah untuk menutupi api – api yang sedang menjalar, sehingga percikan api itu menyentuh dan mengenai bagian tertentu yang sangat sensitif dibawah Excavator tersebut.

Menurut Misransyah yang disampaikannya kepada Japos.co, lokasi tempat pembakaran Tankos Sawit ini memang disengaja dan sudah sejak lama adanya, terbukti hamparan luas sisa pembakaran yang lama dan yang baru serta tumpukan Tankos terbaru yang baru saja dibuang oleh PT SMP masih terlihat jelas, memang sengaja dibakar diarea tersebut yaitu diblok M24, K20 masih masuk Afdeling 11 K20, di Desa Sampurna Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang,” ujar Misransyah Wartawan KPK News kepada Japos.co Minggu (22/09).

Selama ini diduga PT. SMP ( Swadaya Mukti Prakarsa) melakukan aktivitas membakar Tandan Kosong (Tankos) untuk dijadikan Pupuk.

Perusahaan tidak boleh membakar Tankos Kelapa Sawit mengingat adanya aturan Pemerintah yang melarangnya untuk mengantisipasi pencemaran udara, asap dari pembakaran Tankos itu dapat mencemari udara karena emisi gasnya tinggi dan perlu dilakukan pengujian untuk membuktikan baku mutu asap itu, termasuk harus diukur lagi asap tersebut sesuai dengan aturan level tertinggi asap.

Larangan itu berlaku jika emisi dari asap tersebut melampaui batas baku mutu tertinggi asap yang diperbolehkan.

Kemudian Misransyah Wartawan KPK News mengatakan bahwa akibat dari pembakaran Tankos ulah nakalnya Perusahaan PT SMP selama ini tentu asap yang ditimbulkannya akan berdampak negatif terhadap pencemaran lingkungkan hidup.

“Sedangkan bagi masyarakat awam (petani kecil) untuk membakar ladang (sawah) nya saja selalu merasa ketakutan bahkan tidak diperbolehkan atau jika ketahuan APH ( Aparat Penegak Hukum) bisa terkena sangsi bahkan diproses secara hukum dianggap sebagai pelanggar hukum dan hebohnya luar biasa, padahal belum tentu asap yang ditimbukan dari pembakaran lahan petani tersebut beracun atau merusak lingkungan dan habitat disekitarnya,” ujar Misransyah KPK News kepada Japos.co Minggu ,(22/09).

“Untuk itu diminta kepada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Ketapang, KLH Provinsi Kalimantan Barat dan serta APH yang terkait lainnya, Kepolisian Resort Ketapang (Kapolres) Kepolisian Daerah Provinsi (Kapolda) Kalbar dan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar segera menindak tegas terhadap pelaku nakal pada Perusahaan PT. SMP tersebut yang kuat diduga telah dengan sengaja melakukan penumpukan pembakaran Jankos Tandan Kosong (Tankos) sawit sehingga terjadi pencemaran lingkungan terkait asap yang ditimbulkan dari pembakaran yang beraroma tidak sedap itu,” ungkap Misransyah Wrt KPK News kepada Japos.co Minggu (22/09).

Terkait permasalahan yang disampaikan Misransyah bahwa PT. SMP (Swadaya Mukti Prakarsa) yang diduga telah dengan sengaja membakar Jankos Tandan Kosong (Tankos) Sawit diarea Perkebunan itu yang juga sempat viral beberapa waktu lalu.

“Pihak Pemerintahan dan Dinas yang terkait serta APH terkesan pembiaran padahal Hellikopter jika pada musim panas yang hampir setiap tahunnya selalu mutar lakukan pemantauan titik api justru seakan pembakaran diarea Perkebunan PT. SMP ini selalu luput dari pantauan petugas, jelas asap dari Jankos Tandan Kosong Sawit itu banyak menimbulkan kepulan asap dan titik api yang sangat banyak menyebarkan percikan apinya,” tutup Misransyah kepada Japos.co Minggu (22/09).

Hingga berita ini terbitkan terkait permasalahan yang dimaksud, Baik Pihak Perusahaan PT. SMP maupun Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Ketapang dan Provinsi Kalimantan Barat, sejauh ini belum dapat terhubungi.(M HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 69 WAY KANAN, JAPOS.CO – Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Waykanan, Resmen Kadapi-Cik Raden mendapatkan nomor urut 1, pada pengambilan nomor urut Cabup-Wabup Waykanan, yang diselenggarakan KPUD setempat, di halaman…