Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

AKP J Situmorang SH Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Tanah Jawa

×

AKP J Situmorang SH Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Tanah Jawa

Sebarkan artikel ini

Views: 30

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP J.Situmorang SH, berhasil menangkap seorang pelaku penyalah gunaan narkotika (20/09).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku yang diketahui inisial Hozion Hengky Siahaan (43), ditangkap di rumahnya di Lingkungan III Kelurahan Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Japos.co dari AKP J.Situmorang SH di Mapolsek Tanah Jawa, rangkaian penangkapan tersebut dimulai dari penyelidikan dan pengintaian, berdasarkan adanya laporan warga tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

Lebih lanjut dipaparkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, kejadian tersebut bermula saat Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 16.00 WIB, jika Hozion Hengky Siahaan diduga terlibat dalam pembelian, penyimpanan, dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa AKP J.Situmorang dan memimpin tim Opsnal Polsek Tanah Jawa untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas Hozion Hengky Siahaan.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang terdiri dari IPTU P. Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu Septian, berhasil masuk ke rumah pelaku melalui pintu samping yang terbuka.

Saat penggerebekan, Hozion ditemukan berpura-pura tidur di kamarnya. Ketika dibangunkan, serta dilakukan introgasi pelaku langsung mengakui bahwa ia menyimpan barang haram tersebut di dalam lemari kamarnya.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa AKP J.Situmorang SH kepada Japos.co mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan Hozion secara kooperatif menunjukkan sebuah plastik klip bening berisi kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, polisi juga menemukan berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti sebuah bong, mancis, dan satu unit handphone.

Setelah interogasi lebih lanjut, Hozion mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang laki-laki inisial D. Transaksi narkotika ini dilakukan melalui perantara rekan D yaitu DS di sekitaran Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa.

Penangkapan Hozion Hengky Siahaan merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, telah menjadi ancaman serius di kalangan masyarakat dan memiliki dampak yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Dengan tertangkapnya Hozion, diharapkan dapat memutus salah satu mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa AKP J.Situmorang SH juga menegaskan, jika pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah Tanah Jawa.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKP J.Situmorang SH.

“Kami juga berharap masyarakat terus aktif berperan serta dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Hanya dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba” Tambah AKP J.Situmorang.

Dari hasil penangkapan dikediaman Hoizon, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin AKP J.Situmorang SH langsung mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu, sebuah bong atau alat hisap, mancis, dan satu unit handphone milik pelaku.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, tim Unit Reskrim juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok narkoba yang lebih besar, seperti D dan DS yang disebutkan oleh Hozion Hengky Siahaan.

Penangkapan Hozion Hengky Siahaan tersebut menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah yang perlu perhatian serius. Oleh karena itu, Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas semua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka, sesuai dengan keterangan yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa AKP J Situmorang SH.

Berdasarkan penelusuran Japos.co di Kecamatan Tanah Jawa, Siregar salah satu tokoh masyarakat memberikan pendapatnya akan keberhasilan AKP J.Situmorang SH dalam mengungkap praktik peredaran jual beli narkotika dikecamatan tersebut.

“Kami selaku masyarakat Tanah Jawa pastinya sangat mengapresiasi kinerja Pak Kanit Reskrim tersebut, serta lami juga selaku masyarakat akan terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba di Kecamatan ini,” paparnya.

“Semoga Polsek Tanah Jawa semakin sukses kedepan nya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum nya, karena menurut saya ini merupakan suatu prestasi, mengingat Bapak Kanit Reskrim itu kami dengar masih beberapa hari tugas di Polsek Tanah Jawa ini,” tambah Siregar memberi keterangan. (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *