Views: 969
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya yang digelar Jumat, 20 September 2024, menjadi ajang penting bagi tujuh fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan ini menjadi dasar bagi penentuan prioritas pembangunan daerah di tahun mendatang.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Wigiono, didampingi Wakil Ketua sementara, Ade Sudarman, S.Pd., rapat berlangsung dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Dharmasraya. Sejumlah tokoh penting dari Forkopimda, instansi vertikal, OPD, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Dharmasraya.
Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan secara bergiliran, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Jemi Hendra, S.T., kemudian diikuti oleh Fraksi Golongan Berkarya dengan juru bicara Henrianto, S.E., Fraksi PAN oleh Raden Awaludin, S.E., Fraksi Gerindra oleh H. Agusnadi Dt Rajo Adil, S.H., Fraksi PKB oleh Chuyank Boy, S.Si., Fraksi Demokrat Berkeadilan oleh Dedek Amarta, S.H., dan ditutup oleh Fraksi Nusantara yang diwakili Pasdisata Dt Kabilangan, A.Md.
Dalam pandangan yang disampaikan, setiap fraksi menekankan pentingnya perubahan APBD 2024 sebagai momen strategis untuk menata ulang alokasi anggaran guna memastikan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat Dharmasraya.(YN)