Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Heboh Soal Perkara Hukum Calon Walikota Pekanbaru, Ketua KNPI Riau: Biarin Saja, Kota ini Butuh Sosok yang Kebal Hukum

×

Heboh Soal Perkara Hukum Calon Walikota Pekanbaru, Ketua KNPI Riau: Biarin Saja, Kota ini Butuh Sosok yang Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

Views: 66

PEKANBARU, JAPOS.CO –  Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ikut menanggapi soal kehebohan masyarakat dan para netizen yang mempersoalkan perkara hukum SPPD fiktif Calon Walikota Pekanbaru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tanggapan itu disampaikan langsung oleh pimpinan induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu ,Larshen Yunus,  Jum’at (20/9/2024).

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, permasalahan hukum yang dihadapi oleh 2 (dua) orang calon Walikota Pekanbaru, kaitannya dengan kasus SPPD fiktif adalah bahagian dari ujian kekebalan Hukum.

Bila terbukti bebas dari permasalahan itu, maka satu dari tiga pasangan Calon (Paslon) berhak menjadi pemimpin di Kota Pekanbaru. Pasalnya, masyarakat butuh sosok yang kebal hukum.

“Kita Lihat saja permainan Aparat Penegak Hukum itu. Dramanya luar biasa heboh. Endingnya seperti apa? kalau nyatanya kedua calon Walikota itu bebas dari perkara SPPD fiktif, maka selain Kota Pekanbaru butuh sosok yang kebal hukum, bapak Kapolri juga diminta segera memberikan promosi jabatan kepada Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, setidaknya menjadi pejabat fungsional di Mabes Polri” tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa pihaknya tetap berpijak pada sikap yang sama, yakni mengajak seluruh masyarakat untuk memilih sosok pemimpin yang kebal hukum.

“Kita ini sudah bosan dengan aksi drama para Aparat Penegak Hukum. Semua dijadikan ATM, alih-alih menjalankan tugas dan fungsi, namun pada akhirnya kita semua cukup tahu. Pokoknya Wallahuallam Bissawab” ujar Larshen Yunus.

Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya lebih mendukung sosok calon Walikota yang tidak biasa-biasa saja. Kriteria itu , diduga ada pada dua orang calon Walikota yang sudah dipanggil pihak Ditreskrimsus Polda Riau. Kalau mereka berhasil bebas dari Kasus SPPD Fiktif itu, inshaAllah menang jadi Walikota Pekanbaru. Masyarakat butuh yang kebal hukum, dompet tebal dan tidak muluk-muluk. (david)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 52 JAMBI, JAPOS .CO – PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) menggelar acara sosialisasi mengenai pasar lelang komoditas (PLK) di Aula PT KPBN Jakarta pada 11 September 2024. Acara…