Views: 952
BANTEN, JAPOS.CO – Provinsi Banten masuk daerah berkinerja baik dalam percepatan kemiskinan ekstrem tahun 2024. Atas capaian itu, Pemerintah Provinsi Banten menerima Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6,281 miliar.
Insentif fiskal secara simbolis diterima Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar dari Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan TA 2024 Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Provinsi Banten bersama Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang mendapatkan insentif fiskal. “Ini adalah kerja bersama kita sehingga kita akan teruskan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten,” ucapnya.
Dikatakan, berbagai langkah yang merupakan satu kesatuan dengan Bupati/ Wali Kota yang telah ditempuh selama ini. Dirinya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya yang telah mendedikasikan diri dengan berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kita telah mendekati nol, tadi juga secara nasional Bapak Wakil Presiden menyampaikan data penghapusan kemiskinan ekstrem kita yang sudah mendekati angka nol,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan, ini tercermin dari keseharian kita di tengah masyarakat yang secara akumulasi melakukan upaya kesejahteraan masyarakat,” tambah Al Muktabar.
Dana insentif fiskal yang diraih, jelas Al Muktabar, akan digunakan untuk program yang masih dalam rangkaian penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Provinsi Banten dapatkan tiga insentif fiskal. Penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan percepatan penatakelolaan keuangan. Sebagian daripada itu kita peruntukkan kembali ke masyarakat. Khususnya dalam penguatan cadangan pangan,” paparnya.
Al Muktabar menegaskan penghapusan kemiskinan akan berlanjut. Pasalnya kondisi masyarakat selalu dinamis. Kolaborasi, sinergi, dan koordinasi menjadi kata kunci.
Di tempat yang sama Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, Kota Tangerang mendapatkan insentif fiskal untuk kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan kategori percepatan penanganan stunting.
Dirinya ucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden RI atas penghargaan yang diberikan. Juga Pj Gubernur Banten atas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan kepada Kota Tangerang.
Hal senada juga diungkap Penjabat Bupati Kabupaten Tangerang Andi Oni. Kabupaten Tangerang mendapatkan insentif fiskal untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori percepatan penanganan stunting, dan percepatan realisasi anggaran. Dana insentif fiskal akan dipergunakan kembali sesuai program yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dirinya ucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan Penjabat Gubernur Banten dalam pelaksanaan program kegiatan.
Dalam arahannya, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan kemiskinan ekstrem turun menjadi 0,83 persen mendekati 0 persen. Tren penurunan itu harus dijaga melalui kolaborasi dan sinergi kinerja seluruh Kepala Daerah.
“Pada tahun ini, Pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0% di Indonesia. Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wapres menekankan program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan hendaknya bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasaran.
Untuk itu, demi meningkatkan penyasaran program, pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE) perlu terus dioptimalkan. Data itu telah digunakan lebih dari 26 Kementerian /Lembaga dan sudah lebih dari 93% pemerintah daerah memanfaatkan untuk basis data penyasaran program.
Ke depan, sistem penyasaran yang berlaku nasional dan terintegrasi perlu dikembangkan agar berbagai data yang ada di Kementerian/Lembaga terhubung satu sama lain.
Wapres juga ingatkan untuk: pertama, maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Kedua; pastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data P3KE, agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas. Serta ketiga; intensifkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial.
“Selamat kepada seluruh Kepala Daerah yang telah berkinerja baik hingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini. Semoga insentif fiskal ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah,” ucap Wapres.
( Yan/Adpim )