Views: 878
BANDUNG, JAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung,Rabu (18/9).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, SH MH dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan dan pengurus serta tokoh masyarakat di Desa Cimenyan.
Kegiatan tersebut cukup menarik perhatian karena jarang masyarakat Desa Cimenyan baru mendapat penyuluhan seperti ini langsung dari Kepala seksi Penerangan hukum Kejati Jabar.
Bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/ melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menggalang kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum, yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa,/ pencegahan tindak pidana korupsi sehingga perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum, dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.(Yara)