Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Proyek BPAP dan Pipa Diduga Menyimpang, Ternyata Milik Pusat Yang dikelola DPUPR KKU

×

Proyek BPAP dan Pipa Diduga Menyimpang, Ternyata Milik Pusat Yang dikelola DPUPR KKU

Sebarkan artikel ini

Views: 527

KAYONG UTARA, JAPOS CO – Proyek pembangunan Bak Penampungan Air Bersih (BPAP) beserta Pemasangan Instalasi Pipa yang Diduga bermasalah, sempat dikatakan dalam Pemberitaan Japos.co sebelumnya beberapa waktu lalu, bahwa Proyek ini merupakan kegiatan milik Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun ternyata setelah dilakukan penelusuran kembali terhadap Sumber di Desa Dusun Besar Kecamatan Pulau Mayak, kenyataannya paket itu bukan milik Provinsi. Akan tetapi sumber dana tersebut adalah milik pusat yang diserahkan sebagai pengelola kegiatannya oleh Dinas PUPR KKU, kemudian atas usulan Kades Dusun Besar, Dana dari Pusat itu dibangunkan ke bak penampungan air bersih.

Menurut informasi dari sumber Japos.co, bahwa yang melaksakan Proyek tersebut adalah Kades Dusun Besar Kecamatan Pulau Mayak.

Proyek ini dilaksanakan pada tahun 2023 dan hingga sekarang 2024 pembangunan bak penampungan air bersih milik pemeritah pusat ini tak ada azas manfaatnya, Air Bersih yang menjadi harapan masyarakat Pulau Mayak Dusun Besar dan Dusun Selatan Jaya Kecamatan Tanjung Satai, Kabupaten Kayong Utara tidak pernah dirasakan bahkan airnya tak kunjung mengalir.

Menurut Gudang bahwa titik kegiatan berubah lokasi. “Memang rencana awal titik Bak Penampung ini semula di dirikan di Parit Timur entah kenapa lalu tiba tiba berubah lokasi, termasuk Pipanya juga semua berubah dari rencana awal dan akhirnya sampai detik ini setetes airpun tidak ada didalam Pipa itu, apa lagi naik ke rumah rumah warga,” ujar Gudang.

Terkait permasalan tersebut, Kepala Dusun Parit Timur Kasnan juga mengatakan ada overlap anggaran. “Kalau Air Bersih yang ada disini di Parit Timur merupakan Bangunan yang mempergunakan Dana PMPN memang sudah ada, jadi selang (pipa) nya Tak bisa ditumpangi kerena lain jalurnya,” ucap Kadus Kasnan.

Kemudian Kepala Dusun 2 yaitu Karyadi Candra juga mengatakan bahwa sebagian tanahnya bermasalah. “Diduga bangunan perumahan tempat tong penampung air bersih yang persis didepan rumah dipingir parit, kalau yang ke arah laut ini tak ada dihibahkan tanahnya, kerena saya tak ada tanda tangan dan baik pengelola maupun pelaksana proyek ini tidak pernah bertemu ngomong secara lisan ataupun permisi kepada saya selaku Kadus disini,” ujar Kariayadi Candra (siakay) pada Misransyah lalu disampaikan kepada Japos.co Senin (16/09).

Diperkuat keterangan Warga Desa, Dusun Besar yang tak bisa disebutkan satu persatu namanya bahwa bangunan tidak berfungsi. “Bangunan air bersih ini sudah hampir 1 Tahun tidak berfungsi, tak ada airnya yang mengalir sama sekali sebab dikarenakan kekurangan Pipa (peralonnya), kalau peralon yang ada di Dusun Parit Timur ini jelas tak bisa di tumpangi harus pakai selang sendiri sampai ke gunung sana,” ungkap Warga Desa Dusun Besar.

Ketua organisasi KPK news (Misransyah) menambahkan dan nengatakan bahwa dirinya prihatin. “Saya turut prihatin atas kegiatan proyek air bersih yang tidak bisa dirasakan serta dinikmati oleh warga setempat yang tidak ada azas manfaatnya itu, dana pusat yang dilimpahkan ke DPU KKU dikerjakan Kades asal jadi,” imbuhnya.

Teknis kerjanya jelas tidak sesuai kontrak (Spek) yang ada, harusnya Pipa itu ditanam dengan kedalaman 20cm sampai 30cm agar tidak mudah pecah ketika terkena beban yang berat baik kendaraan motor maupun yang lainnya, serta agar tidak mudah terbakar dan sebagainya, sedangkan Proyek ini Pemasangan Pipanya sangat jelas terlihat Pipanya hanya diletakan di atas permukaan tanah saja.

Untuk itu Warga Desa Dusun Besar (Pulau Mayak) yang didampingi oleh Misransyah meminta kepada Pemilik Anggaran yaitu Pemerintah Pusat dan Pengelolanya DPU KKU agar segera cek kembali proyek miliknya itu,

“Serta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera audit Proyek Pekerjaan Air Bersih yang dimaksud, Yang diduga sagat merugikan Anggaran Keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah itu dan Jika tidak diperiksa (Audit) maka, Kami akan mengambil langkah Hukum untuk membuat Laporan Pengaduan Langsung ke Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baik Polda Kalbar maupun Pusat,” tutur Misransyah Wartawan KPK News kepada Japos co, Senin (16/09).

Sejauh ini diakui oleh Misransyah Wartawan KPK News beserta Rekan Media lainnya masih lakukan penelusuran, mencari Informasi terkait masih ada beberapa hal tentang kejanggalan dan kegagalan pembangunan air bersih dilokasi Kecamatan Pulau Mayak, yang kerapkali dikeluhkan Masyarakat Pesisiran Kabupaten Kayong Utara.

“Bahkan ada juga bangunan yang menghabiskan Dana Puluhan Milyar yang tak bermanfaat yang mengenai airnya tidak pernah ada (mengalir), adapun mengenai bangunannya terletak didalam hutan rimba tidak ada terlihat dikelola, sedangkan alat-alat mesin jenamunya sudah pada hilang semua (Tak berfungsi), baik Desa maupun Dinas Terkait lainnya berucap tidak tahu dan tidak ada yang bertanggung jawab, ibarat menabur garam kelautan tak ada bekas,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan terkait tentang Perihal yang disampaikan oleh Misransyah, Japos.co belum bisa terhubung dengan Dinas yang dimaksud. (M.HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *