Scroll untuk baca artikel
BekasiBerita

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Lakukan Rehabiltasi Total SMPN 50B Kota Bekasi

×

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Lakukan Rehabiltasi Total SMPN 50B Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Views: 147

BEKASI, JAPOS.CO – Proyek rehabilitasi total SMP Negeri 50 Kota Bekasi, lagi dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,751.322.000.-00. Proyek ini dikerjakan oleh PT Eckholm Seraya Pratama dengan waktu penyelesaian yang direncanakan selama 150 hari kalender.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

PT Eckholm Seraya Pratama, pihak yang mengerjakan atas proyek ini, menjelaskan bahwa mereka telah menurunkan sejumlah tenaga kerja profesional di bidang konstruksi untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kami dari pihak kontraktor telah menurunkan tim profesional yang berkompeten di bidangnya. Ini untuk memastikan mutu pembangunan SMP Negeri 50 sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ada,” ujar perwakilan dari PT Eckhlom Seraya Pratama.

Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan fasilitas pendidikan di SMP Negeri 50 Kota Bekasi akan mengalami peningkatan yang signifikan, baik dari segi kenyamanan maupun keamanan bagi para siswa dan tenaga pendidik.

Pihak sekolah juga menyambut baik proyek ini. Mereka berharap rehabilitasi total ini akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan belajar-mengajar di SMP Negeri 50.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang sudah melaksanakan pembangunan Ruang Kelas Baru di SMPN 50 dan kepada kontraktor yang sudah bekerja keras dalam proyek ini. Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar salah satu perwakilan sekolah.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di daerahnya. (Sabar S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *