Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

KPU dan Kejaksaan Negeri Depok Galang Dukungan Cegah Hoaks dan Kampanye Hitam untuk Sukseskan Pilkada 2024

×

KPU dan Kejaksaan Negeri Depok Galang Dukungan Cegah Hoaks dan Kampanye Hitam untuk Sukseskan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 196

DEPOK, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Kejaksaan Negeri Depok menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan Pemahaman Hukum dan Optimalisasi Peran Profesi Serta Organisasi Kepemudaan dalam Mencegah Hoaks dan Kampanye Hitam untuk Kesuksesan Pilkada Kota Depok 2024.” Acara yang diselenggarakan di Hotel Santika Depok pada Jumat (13/9/2024) ini bertujuan mengajak masyarakat, terutama kalangan pemuda, untuk lebih memahami dampak buruk hoaks dan kampanye hitam, yang sering kali mencuat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bahaya Hoaks dalam Pilkada

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarli, mengingatkan para peserta mengenai bahaya penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks, terutama di masa Pilkada. Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kita harus bijak dalam menyaring informasi, apalagi saat Pilkada seperti ini. Jangan mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Kita harus sukseskan Pilkada dengan menghasilkan pemimpin yang jujur, amanah, dan bijaksana,” kata Wili Sumarli.

Pernyataan ini menjadi penting di tengah kondisi politik yang memanas menjelang Pilkada, di mana informasi palsu dan kampanye hitam sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah masyarakat.

Pemahaman Hukum tentang Hoaks

Kepala Subseksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., menambahkan bahwa dalam konteks hukum, hoaks lebih dikenal dengan istilah “berita bohong” yang dapat menjerat pelakunya secara pidana. Alfa menjelaskan bahwa penyebaran hoaks melalui media elektronik bisa dikenai Pasal 28 jo. Pasal 45A UU ITE 2024, yang merupakan perubahan kedua dari UU ITE.

“Penyebar hoaks bisa dijerat dengan pidana jika menggunakan media elektronik. Ini adalah langkah tegas yang harus kita pahami bersama agar menjaga proses Pilkada tetap berjalan dengan jujur dan adil,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Alfa juga menanggapi kritik dari salah satu peserta mengenai kurangnya figur pemimpin teladan di Depok. Ia menegaskan pentingnya mengambil langkah positif untuk kemajuan, seraya memberikan kutipan inspiratif, “Daripada memaki kegelapan, lebih baik kita menyalakan satu lilin.” Hal ini mengajak masyarakat untuk mulai dari diri sendiri dalam mendorong perubahan positif.

KPU dan Diskominfo: Sosialisasi dan Pemantauan

Komisioner KPU Kota Depok, Fikri Tamau, juga turut berbicara mengenai langkah-langkah KPU dalam mencegah penyebaran hoaks dan kampanye hitam. KPU Depok bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi kepemudaan, untuk meningkatkan pemahaman pemilih tentang calon yang berpartisipasi di Pilkada. Salah satu fokus utama adalah sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar mereka bisa menilai profil dan rekam jejak calon dengan objektif.

“Kami memperkuat sosialisasi kepada para pemilih agar mereka tidak mudah termakan hoaks atau ujaran kebencian. Pemahaman yang baik terhadap paslon akan mempengaruhi kualitas pilihan mereka,” ungkap Fikri. Ia juga menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu akan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah rutin melakukan monitoring terhadap media sosial untuk mendeteksi berita hoaks yang beredar di masyarakat. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, KPU, dan media sangat krusial dalam mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.

“Kami terus memantau media sosial dan memberikan edukasi tentang bahaya hoaks. Laporan kami disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti,” jelas Manto.

Peran Media dalam Menangkal Hoaks

Manto juga menegaskan bahwa peran media sangat strategis dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Ia mendorong KPU untuk terus mempererat kerja sama dengan media agar Pilkada 2024 bisa berlangsung dengan lancar dan terbebas dari hoaks dan kampanye hitam.

“Kami berharap agar KPU dapat bekerja sama dengan media untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan tanpa gangguan berita bohong,” tambahnya.

Kolaborasi untuk Pilkada Bersih

Diskusi yang dihadiri oleh berbagai pihak ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran lebih dalam masyarakat mengenai pentingnya Pilkada yang bersih dan bebas dari hoaks maupun kampanye hitam. Kolaborasi antara kejaksaan, KPU, Diskominfo, serta masyarakat umum akan menjadi kunci keberhasilan Pilkada 2024 di Depok, di mana semua pihak berperan aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Dengan adanya inisiatif seperti FGD ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Depok tidak hanya berlangsung aman dan lancar, tetapi juga dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa kemajuan bagi kota ini.( Joko Warihnyo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *