Views: 871
SUKABUMI, JAPOS.CO – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hasan Asari menghadiri pertemuan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan di Kota Sukabumi untuk membahas implementasi strategi pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di semester II tahun 2024.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan secara berkala ini bertujuan untuk memantau serta membahas isu strategis kesejahteraan masyarakat di Kota Sukabumi, terutama dalam sektor kesehatan.
Acara yang berlangsung di ruang pertemuan BPJS Kesehatan Kota Sukabumi pada Selasa, 10 September 2024, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BAPPEDA, dan BPKPD.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah strategi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait dalam upaya pencapaian UHC.
Dalam sambutannya, Hasan Asari menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan.
“Pengelolaan anggaran pemerintah daerah harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk melalui BPJS Kesehatan yang didasarkan pada undang-undang untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya gotong royong dalam implementasi UHC, baik di level pemerintah maupun dinas-dinas terkait yang langsung menangani layanan kesehatan.
“Melalui strategi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan,” tambahnya
Sejak 2022, Kota Sukabumi telah menyandang predikat UHC Non-Cut Off, yang berarti ketika seseorang jatuh sakit dan dijamin oleh pemerintah daerah pada hari yang sama, mereka akan dimasukkan ke dalam Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini, menjelaskan bahwa per 1 September 2024, kepesertaan JKN di Kota Sukabumi mencapai posisi ke-6 di Provinsi Jawa Barat dengan persentase keaktifan peserta mencapai 77,05%, atau sekitar 281.182 peserta.
Namun, terdapat beberapa indikator yang masih perlu diperbaiki, seperti pemanfaatan antrian online dan survei KESSAN.
Selain itu, keluhan dari peserta terkait waktu tunggu di pendaftaran dan pelayanan obat juga menjadi perhatian. Optimalisasi pemanfaatan aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu pasien dan memberikan kepastian layanan, terutama bagi pasien kontrol.
Upaya perbaikan layanan di RSUD R. Syamsudin, SH terus dimonitor melalui supervisi langsung dan pemantauan capaian indikator kepatuhan FKRTL.
Forum ini juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas di RS, termasuk menyediakan ruangan Pelayanan Informasi yang lebih nyaman bagi pasien dalam menyampaikan pengaduan dan menerima informasi terkait pemanfaatan Mobile JKN.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi akan semakin optimal dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(ASR)