Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Hasil dari Tes Kesehatan Cabup dan Cawabup Herdiat-Yana Dinyatakan Layak Untuk Maju di Pilkada Serentak 2024

×

Hasil dari Tes Kesehatan Cabup dan Cawabup Herdiat-Yana Dinyatakan Layak Untuk Maju di Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 270

CIAMIS, JAPOS.CO – Setelah mendaftarkan diri di KPU Ciamis beberapa hari lalu ,Balon Bupati &Balon Wabup Ciamis untuk Periode 2024-2029 H. Herdiat Sunarya dan Yana D Putra kini kembali melaksanakan kewajiban tes pemeriksaan kesehatan, di RSUD Ciamis, Senin (2/9).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan Balon Bupati dan Balon Wabup Ciamis, untuk periode 2024/2029 ,berlangsung di RSUD Ciamis & RSUD Dr Soekarjo Tasikmalaya  dari pukul 6,30 pagi WIB sampai selesai

Tim Pemeriksa Kesehatan yang melakukan tes kesehatan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya dan H Yana D Putra sebagai rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Ciamis, menyatakan keduanya dalam keadaan sehat dan layak melanjutkan tahapan dalam perhelatan Pilkada 2024 di Ciamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr Bayu dalam Konferensi Persnya didampingi anggota Komisioner KPU dan Bawaslu Ciamis di RSUD Ciamis, Senin (2/9) malam.

Ditegaskan dr Bayu, setelah pihaknya melakukan pleno dengan 40 dokter, akhirnya keduanya dinyatakan sehat dan layak memimpin Ciamis jika keduanya keluar sebagai pemenang dalam Pilkada, 27 November 2024 nanti. “Jalannya pleno sedikit alot karena banyak item pemeriksaan yang dipaparkan oleh masing-masing bidang secara detail, sehingga memakan waktu lama,” tegasnya.

Dijelaskannya, pemeriksaan kesehatan melibatkan dua Rumah Sakit yaitu RSUD Ciamis dan RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya mengingat keterbatasan perlengkapan di RSUD Ciamis, terutama dalam bidang Magnetic  Resonance Imaging (MRI) yaitu pemeriksaan medis yang menggunakan gelombang radio dan medan magnet untuk menghasilkan gambar bagian dalam tubuh.

Hal senada diungkapkan Penanggungjawab Tim Pemeriksa Kesehatan yang juga Direktur RSUD Ciamis, dr. H Rizali Sofyan, timnya bekerja professional sesuai bidangnya masing-masing, mereka bekerja dari pagi sampai malam. “Kami juga melibatkan RSUD Tasikmalaya karena keterbatasan peralatan medis, Alhamdulillah semua tahapan bisa dijalankan dengan lancar dan hasilnya sudah diputuskan melalui pleno. Meskipun memang plenonya lama karena banyak yang dipaparkan oleh dokter sesuai keahliannya hasilnya sudah disampaikan kepada KPU,” ungkapnya.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani kepada para awak media di halaman RSUD Ciamis mengatakan, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis pada hari ini melakukan uji rangkaian pilkada 2024 dengan melakukan tahapan pemeriksaan tes kesehatan di RSUD Ciamis dan Tasikmalaya. ”Adapun dalam poin utama pemeriksaan tersebut adalah kesehatan fisik, jasmani, dilanjut dengan kesehatan rohani dan terbebas dari Narkotika dan obat Terlarang (Narkoba) yang nanti akan dijelaskan oleh tim dokter RSUD Ciamis, ” katanya.

Ketua KPU Ciamis menyebut, kenapa pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon pasangan Herdiat-Yana dilakukan di dua lokasi. Selain di RSUD Ciamis. “Ada 3 item yang tidak bisa dilaksanakan di RSUD Ciamis, maka dari itu kami kerjasama dengan RSUD Dr Soekarjo Tasikmalaya. Adapun hasil pemeriksaan kesehatan keluar nanti malam pada pukul 19.30 WIB. Untuk pemeriksaan kesehatan ini hanya satu hari selesai. Intinya hasilnya si calon ini mampu atau tidak melaksanakan ketika menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati Ciamis. Apabila dari pemeriksaan hasil dari rekomendasi dianggap tidak mampu menjabat bupati dan wakil bupati, maka si calon tersebut bisa di batalkan, ” jelas Oong.

Terpenting kami, tegas Oong, dalam melaksanakan jadwal tahapan Pilkada khususnya di Kabupaten Ciamis sesuai dengan jadwal termasuk pada hari ini tahapan Cek Kesehatan kepada Calon Bupati & Wakil Bupati Ciamis untuk periode 2024/2029.

Oong Ramdani mengakui, setelah pihaknya menerima hasil akhir dari Tim Pemeriksa, pihaknya juga langsung menggelar pleno di RSUD dan sesuai hasil dari Tim Pemeriksa menjadi dasar pleno KPU menetapkan pasangan HY layak melanjutkan tahapan Pilkada. “Kami menggelar pleno di RSUD, putusannya sesuai hasil dari Tim Pemeriksa, keduanya layak memimpin Ciamis jika keluar menjadi pemenang dalam Pilkada 2024 Ciamis nanti. Selanjutnya, pihak kami akan memasukan data hasil pemeriksaan pasangan calon ke Silonkada sebagai kelengkapan syarat untuk melanjutkan tahapan berikutnya, “ pungkasnya.  (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *