Views: 950
JAKARTA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berhasil menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,6 miliar dari pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan atas capaian luar biasa dalam menurunkan prevalensi stunting selama lima tahun terakhir.
Secara simbolis, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyerahkan insentif tersebut kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya, Martin Efendi, pada acara di Jakarta, Rabu (04/09/2024).
Menurut SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sutan Riska menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian ini. “Alhamdulillah, kita sangat bersyukur atas penghargaan dan insentif yang kita terima. Ini adalah buah kerja keras seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Penurunan angka stunting di Dharmasraya cukup signifikan, dari lebih dari 20 persen pada tahun 2018 menjadi 9,3 persen pada tahun 2023. Berbagai program intervensi telah dilakukan, seperti kampanye makan ikan dan telur yang sukses memecahkan rekor MURI, hingga gerakan pemberian makanan tambahan kepada keluarga binaan.
Sutan Riska berharap dana insentif ini segera dialokasikan untuk pembangunan daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran. “Insya Allah, kita akan memanfaatkan dana ini sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(YN)