Views: 1.3K
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu baru saja menerima keputusan kementerian keuangan (Kemenkeu) Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa dimana Pemkab Mukomuko mendapatkan tamabahan insentif Dana Desa (DD) dengan total lebih kurang Rp. 4.000.335.485,-.
Dimana desa yang mendapat tambahan DD yaitu, Desa Lubuk Gedang, Desa Selagan Jaya, Desa Setia Budi, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Air Bikuk, Desa Pondok Kandang, Desa Bumi Mekar Jaya, Desa Air Buluh, Desa Tanjung Jaya, Desa Pulau Baru, Desa Pulau Makmur.
Kemudian, Desa Air Rami, Desa Tirta Kencana, Desa Nelan Indah, Desa Mandi Angin Jaya, Desa Pernyah, Desa Sungai Ipuh 1, Desa Sungai Ipuh II, Desa Talang Buai, Desa Bumi Mulya, Desa Bukit Makmur, Desa Sumber Mulya, Desa Maju Makmur, Desa Mekar Mulya, Desa Marga Mukti, Desa Lubuk Sanai II, Desa Resno, Desa Banjar Sari.
Ini disamapaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko.
Ia juga menyebutkan dimana masing-masing desa akan mendapatkan tambahan DD dari Kemenkeu yaitu sebanyak Rp. 144.000.516;.
Sekda mejelaskan,” sejalan dengan arahan kita kepada desa melalui camat yang telah kita sampaikan beberapa waktu lalu kita trrus memacu dan motivasi desa untuk tertib didalam pengesahan APBDes dan harus tepat waktu, tertib dalam pelaporan, tertib didalam pelaksanaan anggaran nya, tertib didalam pelaporan aset di simpades,” lanjutnya.
“Ini lah nanti penilaian pusat sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan kinerja ditahun 2025 nanti,” imbuh Sekda.(Jpr)