Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Ketua IPWL Ditangkap Polresta Bukittinggi 

×

Ketua IPWL Ditangkap Polresta Bukittinggi 

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Tim Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, amankan pecandu narkotik jenis ganja  inisial S (48). Tersangkat terbukti mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja kering.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

S aktif sebagai ketua lembaga rehabilitasi pecandu narkoba. Sebuah lembaga yang resmi ditunjuk pemerintah.

“Pelaku merupakan Ketua Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Agam yang menjalankan program rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkoba,” papar Kasatnarkoba AKP. Syafri  Selasa (03/09) di Mapolres Bukittinggi.

Pecandu narkoba “S” ditangkap Senin (2/9) malam. Penangkapan berawal dari pengaduan warga karena seringnya terdengar bunyi kekerasan dari pertengkaran antara pelaku dan istrinya.

“Informasi awal kecurigaan warga dugaan aktivitas pemakaian ganja oleh pelaku. Saat digeledah ternyata memang pelaku memiliki ganja bekas pakai barang bukti  masih tersisa 20 gram,” ulas KaSatnarkoba.

Pelaku sempat membuang barang bukti ganja kering miliknya saat penangkapan. Namun akhirnya pelaku mengakui membeli ganja dari salah seorang rekannya.

“Setelah dites urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba. Ia  mengakui membeli ganja seharga Rp 300 ribu dari rekannya inisial R yang kini kami kejar dengan posisi terakhir berada di Kalimantan,” tambah AKP Syafri.

Jajaran penegak hukum Polresta Bukittinggi  mengembangkan kasus, untuk mengetahui pelaku lainnya berdasarkan informasi dari tersangka yang  sudah diamankan di Polresta Bukittinggi .

Pelaku dijerat Pasal 114 juncto 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Saat ketua IPWL non meringkuk dibalik jeruji besi Polresta Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Yet) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *