Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029: Pj Wali Kota Sampaikan Harapan untuk Sinergi dan Pembangunan

×

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029: Pj Wali Kota Sampaikan Harapan untuk Sinergi dan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Views: 917

TANGERANG, JAPOS.CO – Sidang paripurna dalam rangka pelantikan Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (02/09/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Al Muktabar; PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin; para anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida); pimpinan partai politik; serta keluarga para anggota dewan yang dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Fahmiron, yang menandai awal masa bakti para wakil rakyat Kota Tangerang.

Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 29 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 21 lainnya adalah anggota lama yang kembali terpilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sebelumnya telah menetapkan para anggota DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Tangerang Nomor 527 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tangerang pada Pemilihan Umum 2024.

Berikut ini adalah daftar anggota DPRD terpilih berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing:

Dapil Kota Tangerang 1 (9 kursi):

  1. Rusdi, MSM (Partai Golkar)
  2. Andri Septiwan Permana, SSos MAP (PDI Perjuangan)
  3. Arief Wibowo, ST M.M. (PKS)
  4. Apdan Nanung, SE (PKB)
  5. H. Pontjo Prajogo, SP (Gerindra)
  6. Drs. H. Jusman Said, MM (NasDem)
  7. Theresia Megawati Wijaya (PSI)
  8. Alfian Natsir Rafi (PPP)
  9. H. Andi Maulana, SIP (Partai Golkar)

– Dapil Kota Tangerang 2 (8 kursi):

  1. Teja Kusuma, SIP MKesos (PDI Perjuangan)
  2. H. Samsuni (Partai Golkar)
  3. M. Hafidz Firdaus, SH MKn (PKB)
  4. Syamsuri, SPdI MA (PKS)
  5. Apanudin, ST (Gerindra)
  6. H. Holiludin, SH (NasDem)
  7. H. Mulyadi H Muslih HS (Demokrat)
  8. Veri Montana (PDI Perjuangan)

– Dapil Kota Tangerang 3(11 kursi):

  1. H. Kosasih, SE MM (Partai Golkar)
  2. Fredyanto, ST (PKS)
  3. Ir H Turidi Susanto (Gerindra)
  4. Nefri Izha Mahendra, SH (PKB)
  5. Gatot Wibowo, SIP MIP (PDI Perjuangan)
  6. Hj. Kholilah (NasDem)
  7. M. Azka Nur Fauzi SE (PAN)
  8. Bagus Triyanto ST MM (Demokrat)
  9. Christian Lois, ST (PSI)
  10. Idup (PPP)
  11. Mustofa Kamaludin (Partai Golkar)

– Dapil Kota Tangerang 4(11 kursi):

  1. Ridwan Akbar,SSos MSi (PKS)
  2. Gesuri Mesias Bintang Merah, B Commun (PDI Perjuangan)
  3. M Solihin SE (Gerindra)
  4. Ir H Zamauldin MSi (Partai Golkar)
  5. H Tasril Jamal SE (PKB)
  6. Drs Muhamad Liadi (Demokrat)
  7. Mochamad Pandu SE (NasDem)
  8. Dadan Syahrudin SM (PAN)
  9. Edi Suhendi ST  MM (PKS)
  10. Natalie Marbun SE MM (PSI)
  11. Alrizoma Akrom, SH MIKom (PDI Perjuangan)

– Dapil Kota Tangerang 5 (11 kursi):

  1. H Supiani (Partai Golkar)
  2. H Junadi (Gerindra)
  3. Hj Yeni Kusumaningrum SEAs. (PKS)
  4. Sumarti SIP MIP (PDI Perjuangan)
  5. Kemal Fasya Madjid SAg MSi (PKB)
  6. Anggiat Sitohang SE (NasDem)
  7. Franciscus Xaverius Isibianto SE (PSI)
  8. Agus Al Anshory (Demokrat)
  9. Saipul Milah (Partai Golkar)
  10. H. Nurhadi, ST (Gerindra)
  11. Wawan Setiawan (Partai Golkar)

Komposisi anggota DPRD Kota Tangerang periode ini mencerminkan beragamnya representasi partai politik dengan rincian sebagai berikut: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 7 kursi, Partai Golkar 9 kursi, Partai NasDem 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 4 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, dan Partai Demokrat 4 kursi.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan Kota Tangerang. “Sebagai lembaga legislasi, DPRD memiliki hak dan tanggung jawab besar dalam proses pembangunan, baik melalui fungsi pengawasan maupun penganggaran,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tangerang yang baru terpilih kembali, Gatot Wibowo, berpesan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Diharapkan, para anggota DPRD yang dilantik ini mampu mengemban amanah rakyat dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kota Tangerang selama lima tahun ke depan.(bung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *