Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESulawesi Selatan

Dugaan Pungutan Liar, Ini Jawaban Ketua Kwaran Simbang

×

Dugaan Pungutan Liar, Ini Jawaban Ketua Kwaran Simbang

Sebarkan artikel ini

Views: 959

MAROS, JAPOS.CO – Kegiatan perkemahan di Kecamatan Simbang menjadi sorotan setelah adanya dugaan pungutan liar yang membebani sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Pungutan ini dilakukan oleh Kwartir Ranting (Kwaran) Kecamatan Simbang dan melibatkan semua guru dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pendidikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut informasi yang dihimpun, PNS guru yang sudah bersertifikasi diwajibkan membayar Rp100 ribu per orang untuk kegiatan perkemahan yang diadakan di wilayah tersebut.

Sementara itu, guru non-sertifikasi dikenakan biaya sebesar Rp70 ribu. Kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan pihak sekolah karena dianggap sebagai pungutan liar yang memberatkan.

Pungutan ini diduga dilakukan oleh Kepala Kwaran Simbang, Kadir Salaman. Sejumlah guru dan pihak sekolah merasa tertekan dengan adanya kewajiban pembayaran ini, yang dinilai tidak transparan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami sangat terbebani dengan pungutan ini. Seharusnya kegiatan perkemahan menjadi ajang pembinaan dan pengembangan bagi siswa, bukan malah menjadi beban finansial bagi para guru,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan pungutan liar ini. Pihak sekolah dan para guru berharap agar pemerintah daerah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menginvestigasi dan menyelesaikan permasalahan ini demi terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik-praktik pungli.

Kasus ini menambah deretan panjang dugaan pungutan liar di sektor pendidikan yang kerap terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Langkah tegas dan transparan diharapkan dapat diambil oleh pihak berwenang untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan bebas dari segala bentuk korupsi di Kabupaten Maros.

Bahwa kegiatan perkemahan di kecamatan Simbang dilaksanakan oleh panitia perkemahan yang dibentuk atas kesepakatan kwarran Simbang dan seluruh Mabigus yang hadir pada rapat pembentukan panitia di taman wisata Lambe-Lambe pada tanggal,13 Juli 2024 yang dihadiri oleh Kabid Pembinaan Ketenagaan dan Panitia Perkemahan disepakati
Ketua : Lesma Harianto, S.Pd
Sekretaris : Basri SPd MM
Bendahara : Surkatika Indryani, SPd MPd

1.Dalam rapat tersebut disepakati partisipasi tiap sekolah sebesar 6.500/siswa ditambah iuran yang belum lunas 3.500/siswa sehingga jumlahnya 10.000/siswa. Besaran kesepakatan itu sebagai bentuk keadilan bagi setiap sekolah, karena ada sekolah yang sedikit siswanya. Dana yang digunakan adalah BOS yang diterima sekolah 2 kali pertahun.

Dan kegiatan seperti ini sejak dari dulu sebelum ada dana BOS perkemahan beban biayanya dari partisipasi sekolah, dan itu bukan keputusan pribadi kami sebagai ketua Kwarran tetapi kesepakatan seluruh Mabigus (Kepala sekolah). Dan dana tersebut dikumpul oleh panitia perkemahan.

2.Adapun partisipasi ASN 100 ribu (gol IV dan 75.000 (gol III) itu dipakai Panitia HUT Kecamatan (distror di Camat Simbang Baharuddin,SHut MSi) hanya dikumpulkan oleh bendahara perkemahan sebagai bentuk partisipasi membantu pihak kecamatan dalam mengumpulkan dana dari ASN khususnya guru, dan dana ini digunakan oleh Panitia HUT RI ke 79 Kecamatan Simbang (silahkan konfirmasi ke Pak Camat Simbang).

3. Partisipasi Rp.100.000/Sertifikasi dan 50.000/Non sertifikasi ini dikumpul oleh  bendahara panitia Porseni Kecamatan Simbang, dan dana ini a diserahkan ke Panitia Porseni Kabupaten yang akan dilaksanakan di Kecamatan Tompobulu pada tanggal 17 sd 20 September 2024 yang akan dibuka oleh Bupati Maros. Jadi dana tersebut tidak didigunakan diperkemahan tetapi di kegiatan Porseni PGRI VII Kabupaten Maros (silahkan konfirmasi ke Ketua PGRI Kabupaten Maros Andi Patiroi SPd MSi sekaligus kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan).

4. Bahwa kegiatan perkemahan sejak dulu menggunakan dana dari sekolah dan partisipasi ASN dalam setiap tahun ada untuk kegiatan HUT.(Muh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *