Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Dugaan Pungutan Liar di Kwarran Kecamatan Simbang Membebani Sekolah

×

Dugaan Pungutan Liar di Kwarran Kecamatan Simbang Membebani Sekolah

Sebarkan artikel ini

Views: 889

MAROS, JAPOS.CO – Kegiatan perkemahan di Kecamatan Simbang menjadi sorotan setelah adanya dugaan pungutan liar yang membebani sekolah-sekolah di wilayah tersebut. Pungutan ini dilakukan oleh Kwartir Ranting (Kwarran) Kecamatan Simbang dan melibatkan semua guru dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pendidikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut informasi yang dihimpun, PNS guru yang sudah bersertifikasi diwajibkan membayar Rp100 ribu per orang untuk kegiatan perkemahan yang diadakan di wilayah tersebut. Sementara itu, guru non-sertifikasi dikenakan biaya sebesar Rp70 ribu. Kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan pihak sekolah karena dianggap sebagai pungutan liar yang memberatkan.

Pungutan ini diduga dilakukan oleh Kepala Kwarran Simbang, Kadir Salamon.Sejumlah guru dan pihak sekolah merasa tertekan dengan adanya kewajiban pembayaran ini, yang dinilai tidak transparan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami sangat terbebani dengan pungutan ini. Seharusnya kegiatan perkemahan menjadi ajang pembinaan dan pengembangan bagi siswa, bukan malah menjadi beban finansial bagi para guru.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan pungutan liar ini. Pihak sekolah dan para guru berharap agar pemerintah daerah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menginvestigasi dan menyelesaikan permasalahan ini demi terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik-praktik pungli.

Kasus ini menambah deretan panjang dugaan pungutan liar di sektor pendidikan yang kerap terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Langkah tegas dan transparan diharapkan dapat diambil oleh pihak berwenang untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan bebas dari segala bentuk korupsi di Kabupaten Maros.

Menurut Ketua Kwarran Simbang Kadir Salamon saat di confirnasi melalui WhatsApp Senin 02/09/24, Bahwa kegiatan perkemahan di kecamatan Simbang dilaksanakan oleh panitia perkemahan yang dibentuk atas kesepakatan kwarran Simbang dan seluruh Mabigus yang hadir pada rapat pembentukan panitia di taman wisata Lambe-Lambe pada tanggal saat pertemuan. (hk) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *