Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Disdukcapil Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Terbaik II di Ajang “Adminduk Prima” Jawa Barat 2024

×

Disdukcapil Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Terbaik II di Ajang “Adminduk Prima” Jawa Barat 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 439

CIAMIS, JAPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis sukses meraih penghargaan sebagai terbaik II dalam kategori kabupaten/kota dengan tingkat kepadatan penduduk rendah/kecil. Penghargaan ini diberikan dalam ajang penilaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bertajuk “ADMINDUK PRIMA” tingkat daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Selasa, (27/8).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, dalam acara yang berlangsung di Bandung. Prestasi ini menegaskan komitmen Disdukcapil Kabupaten Ciamis dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, meskipun berada di wilayah dengan kepadatan penduduk yang relatif rendah.

Penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Tim Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman RI, penilaian mencakup berbagai aspek kinerja yang dinilai secara langsung di lapangan serta melalui akumulasi dari berbagai tahapan dalam proses Adminduk Prima.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini berkat dukungan dari Bupati Ciamis dan seluruh Jajaran Pegawai Disdukcapil. “Kami bersyukur dan bangga bahwa Disdukcapil Ciamis dapat meraih prestasi dalam penilaian Adminduk Prima tahun 2024 dan baru pertama kali diraih oleh Kabupaten Ciamis sejak diadakannya perlombaan, ini menandakan bahwa kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Disdukcapil Kabupaten Ciamis untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal administrasi kependudukan, guna memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *