Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Agung Nugroho Klarifikasi Dugaan Terkait SPPD Fiktif dan Isu Dana Rumah Dinas

×

Agung Nugroho Klarifikasi Dugaan Terkait SPPD Fiktif dan Isu Dana Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini

Views: 901

PEKANBARU,JAPOS.CO – Agung Nugroho SE, wakil ketua DPRD Provinsi Riau yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, pada hari Selasa (27/8/2024) memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kehadirannya di Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Riau yang diduga melibatkan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Di tengah berkembangnya berbagai isu, Agung Nugroho, yang juga mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pekanbaru, pada hari yang sama mengadakan konferensi pers untuk memberikan klarifikasi, merasa perlu untuk meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan penerimaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan serta berbagai tuduhan yang diarahkan padanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Agung Nugroho menegaskan bahwa semua tuduhan terkait penerimaan dana sebesar Rp 17 miliar dan dana untuk gaji tenaga honor fiktif sebesar Rp 45 juta per bulan adalah tidak benar. “Saya hadir di sini untuk mengatasi berbagai kabar simpang siur yang beredar. Semua berita mengenai penerimaan dana tersebut tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pada hari Kamis mendatang, dirinya akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Pekanbaru. Ia merasa penting untuk memastikan bahwa urusan hukum yang terkait dengan dirinya sudah jelas sebelum melanjutkan langkah politiknya. “Saya tidak ingin memimpin Pekanbaru dalam keadaan bersalah atau diduga bersalah,” sebutnya.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan yang mengarah kepadanya sebenarnya berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan, bukan oleh anggota Dewan itu sendiri. “Kami sebagai anggota Dewan hanya menerima fasilitas seperti kantor, mobil dinas, dan rumah dinas. Rumah dinas yang dimaksud telah diperbaiki oleh pihak yang berwenang sebelum saya menempatinya,” jelas Agung.

Ia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran untuk perbaikan rumah dinas tersebut. Pengelolaan anggaran ini, menurutnya, ditangani sepenuhnya oleh Kepala Bagian Umum dan Pejabat Pembuat Komitmen (PA), yakni Muflihun. Nilai perbaikan rumah dinas tersebut, menurut Agung, tidak lebih dari Rp 100 juta, jauh lebih kecil dari angka yang beredar di masyarakat.

“Kami tidak pernah mengelola anggaran tersebut dan tidak mengenal kontraktornya, karena kami belum menempati rumah dinas pada waktu itu,” ujarnya lagi.

Ia juga menekankan bahwa anggaran yang dikelola oleh Sekretariat Dewan dan anggaran Dewan adalah terpisah, sehingga tidak ada hubungan langsung antara anggota Dewan dengan pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan.

Terkait dengan proses pemeriksaan di Polda Riau, Agung Nugroho menyatakan bahwa proses tersebut telah berjalan dengan baik dan ia sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan. Ia menegaskan tidak ada unsur pengakuan terkait SPPD fiktif dalam keterangan yang disampaikan kepada penyidik.

“Saya hanya ingin media memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Kami juga berencana melaporkan media yang menyebarkan informasi tidak benar,” tambah Agung.

Ia berharap agar seluruh pihak, terutama media, dapat menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang ada, tanpa menambah atau mengurangi.

Dalam penutup pernyataannya, Agung menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sebagai anggota Dewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas saya dengan baik dan memastikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan adalah sesuai dengan fakta yang ada,” pungkasnya.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *