Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Pinto Jayanegara: Oknum Yang Tidak Mematuhi Aturan Tangkap Beri Sanksi

×

Pinto Jayanegara: Oknum Yang Tidak Mematuhi Aturan Tangkap Beri Sanksi

Sebarkan artikel ini

Views: 689

JAMBI, JAPOS.CO – Pinto Jayanegara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi  Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla jangan di liat musiman.”Bersikap tegas lah kepada oknum yang tidak mematuhi aturan Tegas pinto Senen.(26/8/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla masih menjadi fenomena yang kerap terjadi Indonesia, terlebih jika memasuki musim kemarau, seperti yang selalu terjadi di Provinsi Jambi.

Sebut Pinto, Pemprov minta penambahan anggaran 900 juta untuk karhutla ini kalau memang diperlukan tidak apa-apa dan akan kita kawal. Semoga di tahun-tahun kedepannya karhutla berkurang, tetapi memang harus di kawal seutuhnya jangan hanya simbolis saya, apa lagi Perusahaan-Perusahaan Nasional yang ada di Provinsi Jambi memanfaatkan momentum sengaja untuk membakar Lahan mereka agar lebih cepat dan efisiensi bagi perusahaan.

Kita paham sekali modus-modus dengan sengaja membakar lahan yang yang ratusan hektar tetapi berlindung di balik Karhutla, maka yang Benar-benar harus di proses adalah perusahaan yang memanfaatkan momentum bukan Masyarakat yang Hanya mencari sesuap nasi untuk kehidupan keluarga.

Wakil DPRD jambi ini mengatakan Pemprovisi jambi juga harus edukasi masyarakat jangan hanya solusi reaktif . Berikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak yang diakibatkan jika terjadi karhutla, dan menyelenggarakan pertemuan bersama perangkat desa dan masyarakat guna memberikan pemahaman terhadap risiko dari terjadinya karhutla dan menjelaskan tata cara pembukaan lahan, diantaranya tidak dengan cara membakar hutan dengan sengaja Ucapnya.

Pinto berharap bersikap tegas kepada oknum yang tidak mematuhi larangan membakar hutan dan lahan, seperti melakukan tindakan penangkapan dan pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, mengingat karhutla sering terjadi berulang, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tidak pandang bulu guna menekan terjadinya karhutla di wilayah Jambi pungkasnya.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *