Views: 894
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Forum Demokrasi Mukomuko Bergerak, (Ormas) Organisasi Masyarakat, Pemuda, dan pelajar, yang bergabung dalam kegiatan aksi damai di lingkungan kantor DPRD dan kantor KPU Kabupaten Mukomuko.pagi 26/8/2024
Kordinator Forum Demokrasi Kabupaten Mukomuko l, Weri Tri Kusumaria, SH, MH, menyampaikan, dalam kegiatan forum Demokrasi ini ada 8 tuntutan yang kami berikan pada DPRD Mukomuko supaya diteruskan ke DPR-RI.
“Kami menantang semua intervensi terhadap independensi dan putusan Mahkamah Konstitusi MK,” jelasnya,
Dan kami juga meminta DPRD dan KPU Kabupaten Mukomuko untuk mengirim fakta integritas ke DPR-RI dan juga KPU-RI.
Ia juga meminta ke DPRD dan KPU Kabupaten Mukomuko agar menandatangani fakta integritas atas tuntutan dari masa. “Jelas weri,
Dilanjutkan, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, menjelaskan, tuntutan dalam aksi demokrasi ini pihaknya akan menyampaikan langsung pada hari ini.
Apapun yang menjadi kesepakatan Masyarakat mengenai putusan MK, tentu kami akan mengirim hari ini ke DPR-RI. “Ungkapnya,
“Disambung, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, mengatakan tuntutan aksi domo ini kami akan mengirimkan secepatnya ke KPU-RI. “Jelasnya,
Terdapat 8 tuntutan dari Ormas yang tergabung pada Forum Demokrasi Kabupaten Mukomuko.
– Mengawal pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan amanat UU NO 24 Tahun 2023.
– Menantang segala bentuk intervensi terhadap independensi dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
– Mendorong seluruh elemen Masyarakat Indonesia untuk bersatu menjaga martabat, kewibawaan, dan kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK), demi tegaknya dasar negara kita pancasila, dan UUD 1945.
– Memastikan bahwa setiap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dihormati, dilaksanakan demi keadilan dan stabilitas hukum di Indonesia.
– Mengedukasi Masyarakat tentang peran penting Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sistem demokrasi Indonesia serta pentingnya dukungan publik dalam menjaga independensi lembaga ini.
– Setiap lembaga negara baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar tegak lurus dengan konstitusi berani melawan intimidasi, rakyat bersama mendukung tegaknya kebenaran dan kesetaraan dalam demokrasi.
– Meminta Kapolri, Kapolda, Kapolres seluruh Indonesia membebaskan semua aktivis dan mahasiswa yang ditangkap di seluruh Indonesia.
– Meminta KPU Kabupaten Mukomuko untuk menjaga netralitas Pilkada Tahun 2024.(JPR)