Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029, Gelar Tasyakuran Dan Santuni Anak Yatim

×

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024-2029, Gelar Tasyakuran Dan Santuni Anak Yatim

Sebarkan artikel ini

Views: 658

TANGERANG, JAPOS.CO – Pebri Nur Irawan, anggota Dewan333 Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2024-2029, menggelar acara Tasyakuran Dan  santunan anak yatim di kediama nya.Santunan anak yatim mengundang anak yatim yang ada di  tiga kecamatan, yaitu Rajeg, Pasar Kemis, dan Sindang Jaya. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk rasa syukur atas pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara yang berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2024, dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, anak-anak yatim, dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Pebri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ungkapan terima kasih kepada masyarakat di tiga kecamatan tersebut yang telah memberikan dukungan hingga dirinya berhasil terpilih sebagai anggota DPRD.

“Acara santunan anak yatim ini adalah wujud rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Rajeg, Pasar Kemis, dan Sindang Jaya yang telah mendukung dan menyukseskan saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” ujar Pebri di sela-sela acara santunan.

Kegiatan ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi antara Pebri Nur Irawan dengan konstituennya, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim di daerah tersebut.(Abdul Jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *