Views: 1.2K
JAKARTA, JAPOS.CO – Penjual obat keras yang berada di jln Nusa Indah Duren Sawit tidak takut di penjara.
Dari hasil investigasi Japos.co dilapangan pada tanggal 23 Juli 2024 adanya salah satu toko, yang sangat mengejutkan menjual obat keras jenis G tramadol dan exhimer, namun sang penjaga toko tidak ada rasa takut sedikitpun dan merasa kebal hukum karena diduga sudah membayar upeti kepada (Aparat Penegak Hukum).
Dari beberapa keterangan yang dihimpun, toko tersebut sudah berkali kali di datangi untuk di wawancarai, namun si penjaga toko tersebut cuek dan tidak pernah merespon.
“Kalau ada media cukup kasi 10 ribu,” ungkap si penjaga toko.
Hal ini sudah menjadi perbincangan di bibir masyarakat bahwa toko tersebut tidak mungkin bisa di tutup karena ada dugaan permainan dengan pihak (Aparat Penegak Hukum) .
Dalam hal ini Japos.co selaku kontrol sosial akan terus memantau bersama masyarakat dan akan melaporkan kepada Polda Metro Jaya untuk bisa menghentikan peredaran obat keras, yang bisa menghancurkan generasi penerus bangsa, secara tidak sadar bangsa kita sudah di jajah oleh obat obat keras ini.
Di hari HUT Kemerdekaan RI ini seharusnya para penegak hukum khususnya POLRI memberikan kado terbesar kepada negeri ini, dengan memberantas peredaran narkotika, agar indonesia menjadi bersih, bukan membiarkan seperti ini, kita sudah merdeka dari penjajahan belanda,tapi kita serasa belum merdeka dengan adanya peredaran obat jenis narkotika ini.
Siapa yang akan memajukan negeri ini kalau bukan putra putri kita??,ayo bersama sama selamatkan putra putri kita dari narkotika.”(Michael J Manurung)