Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Inspektorat Ciamis Tangani Oknum Perangkat Desa Sindangasih Diduga Gelapkan Uang PBB

×

Inspektorat Ciamis Tangani Oknum Perangkat Desa Sindangasih Diduga Gelapkan Uang PBB

Sebarkan artikel ini

Views: 910

CIAMIS, JAPOS.CO –  Polemik terkait dugaan penggunaan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh oknum perangkat desa di Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, telah mendapatkan perhatian serius dari Inspektorat Kabupaten Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Irban 1 Inspektorat, Deni Wahyu Hidayat, SH MH mengkonfirmasi bahwa setelah melakukan audit terhadap desa tersebut, ditemukan adanya sejumlah uang PBB yang digunakan oleh kolektor desa untuk kepentingan pribadi.

Deni menyatakan bahwa Inspektorat telah meminta para kolektor untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk mengembalikan uang yang telah terpakai. “Batas waktu pengembalian tersebut ditetapkan hingga Desember 2024. Jika para kolektor gagal mengembalikan uang tersebut, Inspektorat akan mengambil tindakan lebih lanjut, “ tegasnya, Rabu (21/8).

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Sindangasih, Nurjamal, menyampaikan terkait adanya dugaan oknum perangkat desanya yang gelapkan uang PBB, Selasa (13/8). Menurutnya, uang dari wajib pajak yang tidak disetorkan ke pemerintah daerah yaitu tahun 2021-2022 dengan jumlah puluhan juta rupiah. “Oknum perangkat desa ini merupakan kolektor, dalihnya sih meminjam. Namun hingga saat ini belum mengembalikan,” ujar Nurjamal.

Kata dia, permasalahan tersebut terjadi pada saat ia belum menjabat sebagai kepala desa, tetapi sebagai ketua BPD, dan kala itu dalam penanganan oleh Inspektorat Kabupaten Ciamis. “Waktu itu saya masih sebagai ketua BPD, sementara roda pemerintahan desa yang memimpin Plt yaitu Pak Sekdes. Sebenarnya persoalan dugaan penyalahgunaan uang wajib pajak ini, yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan. Namun sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Nurjamal.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangasih, Entis, menyampaikan kala itu pemerintah desa yang Plt pimpin membentuk tim auditor. “Tim auditor itu yaitu untuk memperjelas persoalan yang sebenarnya, termasuk saya salah satunya. Jadi, hasil temuan ada beberapa orang yang dugaan menggunakan uang PBB. Dan sekarang ada yang masih aktif sebagai perangkat desa, ada juga yang sudah non aktif, ” ujar Entis.

Sementara itu Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra pun membenarkan bahwa Desa Sindangasih saat ini tengah menghadapi permasalahan soal dugaan penggelapan uang PBB. “Persoalan penggelapan uang PBB sebenarnya sudah Inspektorat tangani. Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui kelanjutannya seperti apa, ” singkatnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 28 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…