Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Diduga Hasil Ilegal Loging, Polres Sijunjung Amankan Truck Bermuatan Kayu Olahan

×

Diduga Hasil Ilegal Loging, Polres Sijunjung Amankan Truck Bermuatan Kayu Olahan

Sebarkan artikel ini

Views: 746

SIJUNJUNG, JAPOS.CO – Tim Opsnal Polres Sijunjung, Sumatera Barat berhasil mengamankan satu truck bermuatan kayu olahan saat melakukan patroli di jalan umum Jorong Tanah Bato, Nagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Kamis, (22/8) siang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat diberhentikan oleh petugas dibawah arahan Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, S.I.K, tim yang dipimpin oleh Aipda Doni Febriandi, SH, ini memberhentikan truck dengan nopol BA 8155 QX yang diduga mengangkut kayu tanpa dokumen. Benar saja, saat diberhentikan, RAC (39) selaku supir, tak dapat menunjukkan dokumen.

Akibatnya, supir dan truck bermuatan kayu olahan diamankan di Mapolres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, S.I.K, membenarkan hal tersebut.

“Benar, kita telah mengamankan, satu umit truck bermuatan kayu tanpa dokumen tadi siang. Ini ditemukan saat kita melakukan patroli rutin,” ungkap Muhammad Yasin melalui telepon selularnya, Kamis, (22/8) malam.

Ia juga menambahkan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Untuk saat ini, supir dan barang bukti sudah diamannkan di Mapolres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bagaimana perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi,” jelas Muhammad Yasin. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 15 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), pada rapat paripurna, Rabu (18/9/2024).Advertisementscroll kebawah untuk…

Berita

Views: 17 DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang.Advertisementscroll kebawah untuk…