Views: 3.9K
JAKARTA, JAPOS.CO – Tindakan arogan kembali dilakukan Petugas P2TL PLN UP Bandengan Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Tindakan itu dilakukan oleh oknum tim Opal P2TL PLN UP Bandengan dengan memutus kabel meteran rumah warga tanpa sepengetaguan pemilik rumah.
Awi, pemilik rumah yang berlokasi di Kebun Jeruk Jakarta Barat mengaku dirugikan atas tindakan oknum petugas dari tim opal dari PT Cikon tersebut.
Dirinya mengaku meteran diputus hanya berdasar informasi dari tetangga sebelah rumahnya. Padahal pemilik rumah sedang tidak ada di tempat dan kalaupun akan dilakukan tindakan harusnya menunggu dirinya hingga pulang ke rumah.
“Sebelumnya tetangga saya sudah memberikan nomor kontak ponsel kepada petugas, agar petugas tersebut menghubungi saya terlebih dahulu,” ujar Awi.
Dirinya mengaku tidak ada pemberitahuan sebelumnya petugas langsung memberikan surat pelanggaran, tanpa terlebih dahulu memberikan informasi. ”Kalau ada pelanggaran harusnya ada pemberitahuan dong, jangan asal cabut aja,” katanya.
”Itu sama saja pencurian, karena rumah saya kosong, dan tidak ada penghuni,” tandasnya.
Apalagi, menurut Awi, di dalam rumah itu ada KWH, namun dalam razia dikatakan tanpa KWH sebagaimana dalam berita acara ‘non pelanggan’. “Dimana dalam KWH tersebut ada nomor pelanggan dan atas nama Sutanto,” katanya.(B3J0)