Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Pj Gubernur Banten Lantik Pengawas Serta 72 Kepala Sekolah

×

Pj Gubernur Banten Lantik Pengawas Serta 72 Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Views: 775

BANTEN, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengangkat 1(satu) Pengawas Sekolah serta 72( tujuh puluh dua ) Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri pada Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (19/8/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor. 268 tahun 2024 tentang Pengangkatan Pengawas Sekolah dan Penugasan Guru sebagai Kepala SMAN, SMKN dan SKhN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Pengangkatan Pengawas Sekolah dan Penugasan Guru sebagai Kepala SMAN, SMKN dan SKhN di wilayah Pemprov Banten mengacu pada Berita Acara Tim Pertimbangan Pengangkatan/ Mutasi Guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemprov Banten Nomor. 003/BA-TIMPPMKSP/2024 tanggal 21 Maret 2024.

Persetujuan Menteri Dalam Negeri RI Nomor.100.2.2.6/4447/OTDA tanggal 13 Juni 2024 perihal Penjelasan Persetujuan Penggantian Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemprov Banten. Serta Pertimbangan Teknis Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor. 5238/R-AK.02.02/SD/K/2024.tanggal 5 Agustus 2024 tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemprov Banten.

Dalam sambutan Pj.Gubernur Banten mengungkapkan, “Saya berharap kepada kepala sekolah untuk aktif manajemen sekolah, meskipun tidak mengajar tapi tetap harus tampil di depan kelas, memanajemen para guru dan sarana prasarana.
<span;>Kepala sekolah juga memiliki peran dalam mentransformasikan nilai-nilai yang baik kepada siswa. Agar para siswa dapat merawat dan menjaga sarana dan prasarana.Para peserta didik agar peduli dengan lingkungan, dan itu diawasi oleh kepala sekolah,” ungkap Muktabar.

Al Muktabar menegaskan, “Kepala sekolah harus menata lingkungannya, sehingga sekolah terawat terus. Kita akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan kepada para kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal itu dilakukan untuk memastikan capaian kinerja pada sektor pendidikan. Kita harap dengan evaluasi ini dapat meningkatkan kinerjanya, lantaran evaluasi mampu meningkatkan kapasitasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Tabrani sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten berpesan kepada pengawas sekolah dan kepala sekolah di SMAN, SMKN dan SKhN yang menjadi kewenangan Pemprov Banten dapat memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik.

“Kepala sekolah sebagai manajer, dan manajer itu tidak boleh hanya duduk-duduk saja di belakang meja. Tapi mereka harus tahu proses belajar mengajar di kelas, mereka harus tahu ketersediaan alat praktik untuk SMK dan mereka harus tahu lingkungan bersih atau tidak,” ujarnya.

“Kepala sekolah itu tidak hanya melaksanakan kegiatan administrasi saja, tapi juga kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah,” pungkasnya.(GUNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *