Scroll untuk baca artikel
BeritaDKI

Pernyataan Sikap Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta terhadap Perkembangan Politik Nasional

×

Pernyataan Sikap Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta terhadap Perkembangan Politik Nasional

Sebarkan artikel ini

Views: 737

JAKARTA, JAPOS.CO – Ketua Umum Perkumpulan Atma Jaya Jakarta, Michell Suharli, bersama Ketua Bidang Kajian Kebijakan Publik, IGN Adhitya Utma, menyampaikan pernyataan resmi terkait eskalasi perkembangan politik nasional yang meningkat dalam beberapa hari terakhir. Pernyataan ini disampaikan oleh Perluni Unika Atma Jaya dari kampus 1 Semanggi, dengan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh elemen bangsa.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pernyataan yang diterima Askara beberapa waktu lalu, Kamis (22/8), Perkumpulan Atma Jaya Jakarta menegaskan pentingnya Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal utama negara dalam menjalankan konstitusi. Mahkamah Konstitusi, sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk menilai hal-hal yang diatur dalam undang-undang, harus selalu berada di jalur konstitusi yang selaras dengan semangat UUD 1945. Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan Judicial Order yang bersifat final dan mengikat, sehingga harus dihormati dan ditaati oleh semua pemangku kepentingan sebagai bentuk penghargaan terhadap konstitusi dan wujud hidup berdemokrasi di negara hukum.

Selain itu, DPR sebagai lembaga legislatif yang berisi wakil rakyat, diamanatkan untuk melaksanakan konstitusi secara konsekuen. DPR diharapkan menjalankan tugasnya dengan dasar yang baik, benar, dan bijaksana, terutama dalam hal pembentukan undang-undang. Termasuk ketika menjalankan kewenangan sebagai pembentuk undang-undang, yang seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Perkumpulan Atma Jaya Jakarta juga menyoroti adanya ‘pertarungan’ antar elit politik sehubungan dengan proses Pilkada yang akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan. Salah satu isu yang diangkat adalah proses pembahasan Revisi UU Pilkada, di mana Badan Legislasi DPR melakukan revisi berdasarkan putusan Mahkamah Agung saja, tanpa merujuk kepada Judicial Order dalam Putusan Mahkamah Konstitusi.

Masyarakat saat ini menunjukkan gejolak dan perlawanan terhadap sikap wakil rakyat tersebut, bukan karena kebencian, melainkan sebagai bentuk upaya untuk mengembalikan fungsi DPR sebagai lembaga yang menjalankan amanat UUD 1945.

Maka dari itu, Perluni Unika Atma Jaya menghimbau kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk:

1. Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi.
2. Meminta DPR menunjukkan sikap bijaksana dan kenegarawanan dalam menanggapi situasi di masyarakat.
3. Mendorong para elit politik untuk mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan.
4. Menjaga agar proses Pilkada serentak berlangsung dengan aman, damai, dan tertib.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam menjaga keutuhan dan stabilitas bangsa di tengah situasi politik yang semakin memanas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *