Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Pemkab Dharmasraya Buka Lowongan CPNS 2024

×

Pemkab Dharmasraya Buka Lowongan CPNS 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 1.6K

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pemkab Dharmasraya resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pengumuman ini dituangkan dalam surat Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dengan Nomor: 8.00.1.2.2/800/BKPSDM-2024, tertanggal 19 Agustus 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penerimaan CPNS kali ini menyediakan 119 formasi yang terdiri dari 81 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis. Menariknya, kesempatan ini juga terbuka bagi lulusan SMA sederajat serta penyandang disabilitas.

Dari 81 formasi tenaga kesehatan, terdapat 75 jabatan, termasuk di dalamnya administrator, apoteker, anastesi, bidan, dokter spesialis, dan berbagai jabatan lainnya. Salah satu formasi yang cukup menarik adalah adanya satu formasi untuk administrator kesehatan ahli pertama yang khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.

Penempatan tenaga kesehatan direncanakan tersebar di RSUD Sungai Dareh, RSUD Sungai Rumbai, dan berbagai Puskesmas di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Sementara itu, 38 formasi tenaga teknis mencakup 28 jabatan seperti arsiparis, auditor, pamong budaya, penata kelola kelautan dan perikanan, hingga polisi pamong praja. Di antara jabatan teknis ini, terdapat satu formasi arsiparis terampil yang juga dikhususkan untuk pelamar disabilitas.

Persyaratan kualifikasi pendidikan untuk formasi ini bervariasi, mulai dari SMA sederajat untuk Satpol PP hingga Diploma III, Diploma IV, dan Strata 1 untuk jabatan lainnya. IPK minimal yang disyaratkan adalah 3,00 dari skala 4,00.

Pendaftaran CPNS akan dimulai pada 20 Agustus hingga 6 September 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Detail mengenai formasi, jadwal, persyaratan, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui link berikut:

Pemkab Dharmasraya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, termasuk lulusan SMA dan penyandang disabilitas yang ingin mengabdi melalui jalur CPNS. (YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…