Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Anggota DPRD Fraksi PAN, Marjan Massere, Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029

×

Anggota DPRD Fraksi PAN, Marjan Massere, Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

MAROS, JAPOS.CO – Marjan Massere, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), hari ini secara resmi diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Maros untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan yang berlangsung di Lapangan Palantikang Belakang Kantor Bupati Maros ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga besar dari para anggota dewan yang baru dilantik.(20/08/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam, menegaskan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Hari ini adalah momen penting bagi para anggota DPRD yang baru dilantik, termasuk Saudara Marjan Massere. Saya berharap agar setiap anggota DPRD yang diambil sumpahnya pada hari ini dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, demi kesejahteraan masyarakat Maros,” ujar Chaidir Syam.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Maros. “Kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah sangatlah penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Marjan Massere yang dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Maros berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan turut serta dalam menciptakan kebijakan yang pro-rakyat. Pelantikan ini menandai dimulainya tugas Marjan Massere bersama anggota dewan lainnya untuk lima tahun ke depan.

Acara pelantikan ini diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari para hadirin kepada anggota DPRD yang baru dilantik.(hk) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 2 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…