Views: 963
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Bukittinggi sampaikan status akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Ir Nofil Anoverta dan Frisdoreja SSn MSn dinyatakan memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan pada rapat pleno rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon, Minggu (18/08/2024), di Sekretariat KPU Bukittinggi.
Rapat Pleno dihadiri langsung Ketua KPU Satria Putra, anggota Safri Miswardi, Rifa Yanas, Muhammad Utche Pradana dan Muhammad Fauzan Hazra ,LO, Aris , Bawaslu Ruzy Haryadi,Eri Fatria .
“Jumlah dukungan rekapitulasi verifikasi faktual kesatu dukungan MS 4,248 , TMS, 7,108 , Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dukungan MS 5,484, TMS 20,331 ,Jumlah MS 9,723 , dukungan TMS 27,439,” papar Safri Miswardi .
Sebaran dukungan hasil verifikasi akhir ,sebaran di Kecamatan dengan dukungan MS 3. Syarat dukungan minimal dan sebaran sebagaimana tercantum dalam surat keputusan. Syarat jumlah dukungan minimal 9,507, Syarat jumlah sebaran Kecamatan 2.
“Status akhir dukungan dan sebaran, status jumlah dukungan akhir,memenuhi syarat minimal dukungan, status sebaran dukungan akhir memenuhi syarat minimal sebaran,” terang Safri selaku divisi teknis penyelenggaraan.(Yet).