Views: 1.2K
KAMPAR, KAPOS.CO – Dikabarkan, oknum P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)daerah Pemerintah Kabupaten Kampar bernisial SR alias Bu Ipa diduga melakukan praktek bisnis jual materi soal kepada anak didiknya yakni sekolah dasar (SD), sangat di sayangkan aktivitas bisnis jual materi soal tersebut dengan modus jual modul pembelajaran (buku LKS) dilakukan dilingkungan sekolah
Diketahui ,oknum P3K tersebut diduga berdinas di disatuan UPT SDN 26 Sari Galuh kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, sebagai pendidik (pengajar) bidang studi matematika, sekaligus buka lapak bisnis jual materi soal (buku LKS) kepada anak didiknya.
Berdasarkan keterangan sejumlah siswa kelas 3-5 yang berhasil dihimpun diluar sekolah baik lokasi sekolah, mengaku beli materi soal (buku LKS) dari guru bidang studi matematika seharga seratus ribu lebih.
“Disekolah, dikantor ruang guru “Akunya mereka sama-sama.
“Bu Ipa,Guru Matematika”ungkap para siswa.
Para siswa mengungkapkan harga materi soal (buku LKS) yang dibeli dari Bu Ipa seharga Rp 135.000/9 LKS.
“Seratus lebih, seratus tiga puluh lima ribu , sebanyak 9 buku (LKS), jelasnya (14/8/24).
“Siswa kelas lain, juga mengungkapkan hal sama , hingga menunjukkan tempat lokasi kantor tempat mereka beli materi soal (buku LKS)”itu, pojok ujung yang ada warna putihnya di pintu,” tujuknya sambil mengarahkan telunjuk tangan mereka kearah kantor berpintu kaca.
Sementara,siswa kelas lain terpisah menyampaikan,selain jual materi soal (buku LKS) Bu Ipa (SR)juga menjual seragam sekolah.
“Belinya di kantor, seratus tiga puluh lima ribu sembilan buku, bayar sama Bu Sorifawati Rambe,” sebut mereka sama -sama.
“Bu Ipa juga jual baju (seragam sekolah),” tutupnya.
Tempat minum kopi, Bu Ipa (sorifawati Rambe) yang mengaku pegawai P3K angkatan pertama membantah mata soal buku (LKS) dijual disekolah.
“Benar,, saya menjual buku dan pakaian tapi bukan disekolah jualnya,tapi dirumah saya”Akunya.
“saya jual lengkap semua.Mereka datang sendiri kerumah saya beli sendiri.tidak dipaksakan,” lanjutnya.
Dikatakan sorifawati Rambe, pihaknya melakukan jual materi soal (buku LKS) sudah ada kesepakatan dengan orang tua murid secara tertulis dan ditandatangani diatas meterai.
“Kami sudah punya surat, sudah musyawarah semua, surat keterangan ditandatangani pakai meterai itu dibuat karena saya penjual, itu semua saya yang jual,” katanya sorifawati Rambe.
Menurut sorifawati, surat yang dibuat atas kesepakatan antara sekolah dengan orang tua murid sudah diketahui oleh Dinas Pendidikan Kab Kampar serta sudah disetujui.
“Sudah diketahui dinas pendidikan,itu karena Dinas Pendidikan waktu itu kan kami dipanggil ,tapi bukan tahun ini ya waktu itu ada media menyampaikan sekolah kami menjual LKS, Jadi kepala sekolah Kami dipanggil oleh Dinas Pendidikan,nah karena sudah berjalan adalah surat kesepakatan tersebut, diizinkan lah kita Jual LKS,” tuturnya Sorifawati Rambe.
Sementara, Kepsek UPT SDN 26 Sari Galuh kecamatan Tapung Eko saat dikonfirmasi terkesan menhabaikan kedatangan Japos Co higga duduk sendiri di warung kopi.(Dh)