Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Wako Erman Berikan 327 Remisi di Lapas Kelas II A Bukittinggi

×

Wako Erman Berikan 327 Remisi di Lapas Kelas II A Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Peringatan Upacara Dirgahayu RI ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024, di Lapangan Wirabraja  Jalan Sudirman berjalan sukses dan lancar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Usai upacara peringatan HUT RI ke- 79, Wali Kota Bukittinggi bersama rombongan, didampingi Forkopimda menuju Lapas Kelas II A Bukittinggi. Hadiri kegiatan pemberian remisi 17 Agustus tahun 2024. Rombongan disambut jajaran Lapas Kelas  yang sudah dipersiapkan dari pagi dengan desain ruangan yang ditata rapi dan indah.

Kalapas kelas II A, Bukittinggi Hedianto, melaporkan kondisi warga binaan lapas dalam keadaan aman dan baik. Kondisi  lembaga pemasyarakatan kelas II A Bukittinggi, berjumlah 424 warga binaan, dengan rincian dewasa laki laki 155 orang, dewasa laki-laki kasus narkotik 266, dewasa perempuan 2 orang, dan anak-anak 1 orang.

“Warga binaan 424 orang terdiri dari 155 laki-laki dewasa, 266 dewasa dengan kasus narkotik, 2 perempuan dewasa, 1 orang anak anak,” jelas Herdianto.

Pemberian remisi Menkumham yang dibacakan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

“Dari 424 warga binaan, tercatat 327 orang dengan pemberian remisi umum. Remisi umum belum bebas, masih menjalani subsidi 1 orang 1 orang,” kata Erman membacakan SK Menkumham dihadapkan warga binaan.

Pemberian remisi yang diberikan Menkumham dengan rincian, 35 orang narapidana memperoleh remisi 1 bulan, 46 orang remisi 2 bulan, 86 orang remisi 3 bulan, 77 napi peroleh remisi 4 bulan, 72 napi peroleh remisi 5 bulan dan 11 orang peroleh remisi 6 bulan. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *