Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan Bangka-Belitung

Hendri CH Bangun Galau, Tiga Surat Keputusan Untuk PWI Bangka Belitung Dibakar

×

Hendri CH Bangun Galau, Tiga Surat Keputusan Untuk PWI Bangka Belitung Dibakar

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Bangka Belitung M Fathurrakhman, Ketua DK Replianto, Ketua Siwo Rudi Syahwani dan Romlan pengurus serta pengurus PWI Bangka Belitung lainnya membakar surat keputusan dari PWI versi Hendri CH Bangun Jumat (16/8/2024).

Views: 1.1K

BABEL, JAPOS.CO – Hendri CH Bangun yang masih mengaku sebagai Ketua PWI mengirimkan surat keputusan untuk PWI Bangka Belitung sebanyak 3 kali Jumat (16/8/2024). Seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara bulat menolak keras yang salah satunya surat pembekuan PWI Babel sekaligus penunjukkan pelaksana tugas Ketua PWI Babel.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tak hanya ditolak keras oleh seluruh anggota PWI Babel bahkan Romlan Wartawan Pemegang Kartu UKW Utama yang ditunjuk menjadi Plt Ketua PWI juga menolak dan memastikan tegak lurus satu arah dengan Ketua PWI Bangka Belitung M Fathurrakhman. Jum’at (16/8/2024) pengurus PWI Bangka Belitung berkumpul disektariatan membakar surat pembekuan yang diterima sebagai bentuk penolakan.

“Kita sepakat bahwa Hendri CH Bangun bukan lagi anggota PWI karena sudah dipecat dari keanggotaan sehingga otomatis bukan lagi Ketua PWI. Sehingga tidak berhak mengeluarkan keputusan apapun berkaitan dengan PWI. Kami pastikan PWI Bangka Belitung Solid tak bisa dipecah belah” tegas M Fathurrakhman yang akrab dipanggil Boy

Hal senada dikatakan Romlan yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI. Menurut Romlan sejak awal dirinya menjadi anggota PWI Bangka Belitung selalu mengutamakan kebersamaan dan komunikasi. Situasi di PWI Bangka Belitung jangan sampai dirusak oleh pihak luar yang haus kekuasaan.

“Sejak awal saya menjadi anggota PWI Bangka Belitung karena kebersamaan dan komunikasi yang bagus jangan sampai rusak dan dipecah belah. Terkait soal surat pembekuan dan lainnya saya bersama anggota PWI Bangka Belitung tegak lurus dan satu arah dengan Ketua kami M Fathurrakhman tidak mengakui kepengurusan Hendri CH Bangun karena yang bersangkutan sudah dipecat dari keanggotaan PWI,” kata Romlan

Lucunya lagi terkait penolakan pengurus PWI Bangka Belitung tersebut, Hendri CH Bangun malah mengeluarkan surat baru yakni pemecatan terhadap Ketua PWI Bangka Belitung M Fathurrakhman, Ketua DK PWI Bangka Belitung Replianto dan Romlan pengurus PWI Bangka Belitung. Kemudian mengeluarkan surat perubahan pembekuan PWI Bangka Belitung dan menunjuk Iqbal Arsyad (versi Hendri CH Bangun adalah Sekretaris Jenderal PWI) menjadi Plt Ketua PWI Bangka Belitung.

“Ini kan semakin lucu tingkah polah mereka dak malu apa sama ribuan anggota PWI diseluruh Indonesia. Dalam sehari PWI Bangka Belitung mendapatkan tiga kali surat keputusan mereka. Paling lucu lagi, saya menolak jadi Plt Ketua PWI Bangka Belitung. kemudian saya dipecat lagi, aneh kan ? ” kata Romlan.

Awalnya Hendri CH Bangun yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PWI dan dipecat sebagai anggota PWI DKI Jakarta mengatasnamakan sebagai Ketua PWI mengeluarkan surat pertama untk PWI Bangka Belitung. Yakni surat pembekuan PWI Bangka Belitung dengan nomor 255-PLP/PP-PWI/2024. Inti isinya adalah Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia tentang Pembekuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Bangka Belitung masa bakti 2022-2027. Kemudian mengangkat Romlan sebagai Plt Ketua PWI Bangka Belitung dengan masa tugas 6 bulan dengan tugas menyiapkan Konfrensi Provinsi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi. Surat tersebut ditandatangani oleh Hendri CH Bangun (Ketua Umum) , Irmanto (Ketua Bidang Organisasi) dan Iqbal Irsyad (Sekertaris Jenderal)

Surat pembekuan mendapat penolakan dari Ketua PWI Bangka Belitung M Fathurrakhman, Ketua DK Replianto beserta seluruh pengurus dan anggota PWI Bangka Belitung termasuk Romlan yang ditunjuk juga menolak dengan tegas. Sebab Hendri CH Bangun dan anteknya dianggap tidak memiliki wewenang apapun karena sudah bukan anggota PWI lagi.

Dampak dari penolakan tersebut kemudian masih mengatasnamakan Pengurus Pusat PWI mengeluarkan surat kedua untuk PWI Bangka Belitung. Yakni mengeluarkan surat keputusan pemecatan. Surat pemberhentian sebagai anggota PWI dan pencabutan kartu anggota PWI terhadap Romlan, M Fathurrakhman dan Replianto. Surat tersebut ditandatangani Irmanto (Kabid Organisasi), Hendra (Wakabid Organisasi) dan Iqbal Arsyad (Sekretaris Jenderal)

Tak sampai disitu saja kemudian kembali dikeluarkan surat keputusan untuk PWI Bangka Belitung yakni surat keputusan perubahan pembekuan dengan menunju Iqbal Irsyad sebagai Plt Ketua PWI Bangka Belitung. Surat tersebut ditandatangani oleh Hendri CH Bangun, Irmanto dan Iqbal Irsyad. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *