Views: 931
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat resmi dikukuhkan oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada Kamis (15/08/2024) di Auditorium Kantor Bupati. Pengukuhan ini menandai kesiapan 38 putra dan 37 putri dalam menjalankan tugas pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada puncak peringatan HUT RI ke-79 yang akan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya.
Upacara pengukuhan berlangsung khidmat, dihadiri oleh Forkopimda, jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska berharap para anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas mulia ini dengan sukses.
“Semoga seluruh anggota Paskibraka diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas negara pada hari bersejarah nanti,” ujar Sutan Riska.
Acara dimulai dengan pembacaan ikrar, penciuman bendera pusaka, dan pengukuhan resmi oleh Bupati. Selain itu, dilakukan penyematan lencana kepada pemimpin upacara dan penyerahan pedang kepada komandan Paskibraka.
Sebelum dikukuhkan, para anggota Paskibraka telah menjalani pelatihan intensif untuk memastikan kesiapan fisik dan mental mereka menghadapi momen penting tersebut.(YN)