Scroll untuk baca artikel
BeritaSulawesi Selatan

Pemkab Maros Mewajibkan Para Pegawai Setiap Tanggal 14 Berpakaian Pramuka

×

Pemkab Maros Mewajibkan Para Pegawai Setiap Tanggal 14 Berpakaian Pramuka

Sebarkan artikel ini

Views: 814

MAROS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Maros mewajibkan para pegawai berpakaian pramuka setiap tanggal 14.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pihaknya telah mengeluarkan edaran.

“Saya sudah menghimbau setiap tanggal 14, untuk pakai seragam pramuka,” kata Chaidir yang juga ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) saat sambutan di Peringatan Hari Pramuka ke-62 di Lapangan Pallantikang, Rabu, 14 Agustus 2024.

Chaidir mengatakan peringatakn hari pramuka di gelar di Lapangan Pallantikan lantaran pembangunan bumi perkemahan di Kecamatan Simbang belum rampung.

“Insyaallah tahun ini sudah tuntas prmbangunannya, sudah masuk tahun ketiga perbaikannya,” tuturnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut anggaran yang gelontorkan sebesar Rp4 miliar.

Tak hanya itu di hari jadi pramuka pihaknya telah membagikan 11.810 seragam pramuka untuk siswa.

“Itu bentuk dukungan gerakan pramuka di sekolah,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Kwarcab Maros, Suhartina Bohari, memaparkan beberapa progrma kerja yang dilaksanakn di 2023.

Pertama pihaknya mengirimkan kontingen cabang ke Reimuna Nasional 12 tahun 2023 di Cibubur Jakarta dan Jambore Dunia ke 25 di Korea Selatan.

“Pada tingkat pramuka penggalang IV Kwartir Cabang Maros berhasil mendapatkan peringkat II regu berprestasi baik yang dilaksanakan oleh kwartir daerah gerakan pramuka Sulsel,” jelasnya.

Tah hanya itu pihaknya juga terus membenahi sarana dan prasaran seperti rehabilirasi kantor kwarcab Maros.

“Insyaallah tahun depan kita akan mulai gunakan kembali bumi perkemahan,” tutupnya.(hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *