Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Disdukcapil Melakukan Pendataan WBP Berdomisili Kabupaten Asahan di Lapas Tanjungbalai

×

Disdukcapil Melakukan Pendataan WBP Berdomisili Kabupaten Asahan di Lapas Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

TANJUNGBALAI, JAPOS.CO –  Lapas Tanjungbalai Asahan bekerjasama dengan Disdukcapil Kab. Asahan untuk melengkapi administrasi kependudukan dan catatan sipil 18 orang wargabinaan yang berdomisili di Kab. Asahan. (15/08/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui Humas Kasi. Binadik, Marlon Brando menuturkan ini dianggap penting sebagai salahsatu langkah pembinaan bagi wargabinaan.

“Pelengkapan data ini penting dilakukan yang dimana wargabinaan juga merupakan warga negara Indonesia sehingga merekapun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan data kependudukan dan catatan sipil yang sah dan diakui secara undang-undang,” ujar Marlon.

Marlon juga menambahkan data kependudukan ini nantikan akan diperlukan saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 pada November 2024.

“Tambah lagi kan saat adalah tahun-tahun politik, jadi kelengkapan data kependudukan sangat diperlukan untuk kebutuhan saat pemilihan kepala daerah pada November mendatang agar wargabinaan dapat memberikan hak suaranya sama seperti masyarakat lain pada umumnya,” terangnya lagi.

“Dalam kegiatan pendataan ini kami sangat senang bang, ya senangnya kepedulian para pegawai lapas terhadap tahanan atau narapidana yang kartu E-KTP gak ada jadi ada bang, apalagi dia yang mau bebas dari lapas ini kan jadi sangat menolong kami dengan pendataan ini bang,” ucap warga binaan.

Pantauan awak media yang hadir jajaran Disdukcapil Asahan Nazla, SE MM bersama rekanannya yang melakukan perekaman E-KTP kepada wargabinaan lapas kelas IIB Tanjungbalai asahan,(R.N)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *