BeritaJawa Barat

Ciamis Masuk Nominasi 3 Besar di Smiling West Java Muslim Friendly Tourism Award 2024

×

Ciamis Masuk Nominasi 3 Besar di Smiling West Java Muslim Friendly Tourism Award 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 904

CIAMIS, JAPOS.CO – Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah dengan pariwisata ramah muslim. Menurut penilaian dari Smiling West Java-Muslim Friendly Tourism Award 2024, Ciamis masuk tiga terbaik bersama Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bogor.

Ciamis dinilai telah memenuhi atribut dasar pariwisata ramah muslim yang sesuai regulasi dan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Salah satunya adalah sarana prasarana di destinasi wisata yang ramah muslim. Seperti fasilitas toilet, mushola, rumah makan dan makanan halal, hingga hotel syariah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis melalui Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Ciamis, Dian Kusdiana menyebut, Ciamis saat ini sudah masuk 3 besar dalam hal pariwisata ramah muslim atau muslim friendly tourism. Hal ini membuktikan bahwa pariwisata Ciamis memberikan kenyamanan terhadap setiap pengunjungnya.

Menurutnya, Muslim Friendly Tourism Award 2024 digelar Dinas Pariwisata Provinsi Jabar untuk mengukur kesiapan pariwisata ramah muslim yang dilakukan setiap kota/kabupaten. Mengingat Jawa Barat saat ini berada di posisi 6 besar dalam hal pariwisata ramah muslim. “Jadi sejauh mana daerah menerapkan atribut dasar ramah muslim. Berdasarkan self assesmen, pembuktian, visitasi, wawancara hingga pengumuman hasil. Alhamdulillah Ciamis masuk 3 besar, mengalahkan daerah lain yang sudah lama melakukan hal itu,” ungkap Dian, Selasa (13/8).

Dinas Pariwisata Ciamis telah mulai mensosialisasikan pariwisata ramah muslim ini sejak tahun 2022 kepada pelaku wisata. Mulai dari pengelola destinasi wisata, pelaku usaha wisata, masyarakat dan stakeholder lainnya.

Dian menyebut, mushola di sejumlah destinasi wisata Ciamis sudah ramah muslim. Seperti memisahkan antara laki-laki dan perempuan dan menyediakan alat shalat seperti mukena untuk perempuan dan sarung untuk laki-laki. “Begitu juga untuk tempat wudhu dan toiletnya, semua sudah dipisahkan. Toiletnya untuk pria ada urinoir lengkap dengan penghalang mika dan tombol untuk cuci. Sedangkan untuk toilet duduk sudah ada jet shower nya,” kata Dian.

Untuk tempat makan dan makanannya harus sudah terjamin halal yang dilengkapi dengan sertifikat halal dari instansi terkait. Tersedianya rumah potong hewan dan tukang potong hewannya juga sudah bersertifikat halal. Termasuk juga makanan kemasan produk UMKM harus menyertakan logo halal. “Karena ternyata pariwisata ramah muslim ini disukai juga oleh pewisata non muslim. Atribut dasar ini disukai pengunjung termasuk non muslim karena privasinya terjaga. Seperti toilet bersih dan terpisah antara laki-laki dan perempuan,” tuturnya.

Selain itu, di Kabupaten Ciamis juga terdapat sejumlah hotel yang syariah. Sebut saja hotel Green dan Budi Family, yang tidak semua pasangan bisa masuk, tapi harus dibuktikan dengan dokumen kependudukan resmi baik buku nikah atau KTP. “Sejak 2022, setelah ada undang-undangnya kami menghimbau kepada para pelaku wisata di Ciamis dan langsung dilaksanakan. Ini bukti pemerintah memeriksa dan melaksanakan pariwisata ramah muslim,” tegas Dian.

Ke depan, Pemkab Ciamis melalui Dinas Pariwisata juga akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku wisata, masyarakat dan stakeholder untuk lebih memahami pariwisata ramah muslim. “Ini merupakan hal pertama yang juga membanggakan Ciamis mengalahkan ekosistem daerah lain yang sudah lama ada. Kami juga akan mengusulkan perubahan regulasi wisata, yakni perda penyelenggaraan wisata dengan masukan ramah muslim dan halal,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 78 CIMAHI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai proyek penataan jalan sekaligus pembangunan bundaran di Jalan Raden Demang Hardjakusumah. Pekerjaan dimulai dengan pembongkaran sejumlah bangunan yang berada di…