Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Pemkab Mukomuko Terima Pegawai Jebolan IPDN Angkatan 31, Berkas dan Gaji Sedang Disiapkan

×

Pemkab Mukomuko Terima Pegawai Jebolan IPDN Angkatan 31, Berkas dan Gaji Sedang Disiapkan

Sebarkan artikel ini

Views: 960

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dikabarkan menerima pegawai untuk mengabdi di pemerintahan konon kabarnya pegawai yang bakal menjadi itu merupakan jebolan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 31 bernama Fedo Arliansyah Ramadhan akan bertugas di Pemkab Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dilansir dari Media RB Online, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, SHut MSi mengatakan, penyerahan calon pegawai dari lulusan IPDN ini sudah dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024.

“Yang menyerahkan kepala Badan Kepegawaian Pemprov dan saya langsung yang menerimanya,” ungkap Wawan ketika dikonfirmasi hari Senin (12/8/2024).

Dikatakan Wawan, Provinsi Bengkulu mendapat 23 pegawai dari lulusan IPDN angkatan 31. Dari 23 orang itu, disebar mengabdi di 10 pemerintahan kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Mukomuko dapat 1 orang pegawai lulusan IPDN kali ini. Yang tugas di Pemprov 9 orang, Pemkot Bengkulu 3 orang kalau tidak salah. Untuk kabupaten rata-rata memang 1 orang,” ungkap Wawan.

Wawan menerangkan, penugasan lulusan IPDN langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Fedo Ardiansyah, tegas Wawan, sebagaimana amanat Kemendagri, wajib mengabdi selama 5 tahun di Pemkab Mukomuko.

“Bersamaan dengan penyerahan kemarin, juga telah dilengkapi syarat pengangkatan CPNS yang bersangkutan. Semua wajib mengabdi 5 tahun di tempat penugasan,” sampainya.

Sebagai jaminan, ijazah asli yang bersangkutan disimpan di BKPSDM masing-masing. Termasuk ijazah Fedo, disimpan oleh BKPSDM Mukomuko.

Pegawai lulusan IPDN ini, lanjutnya baru akan aktif bertugas di Pemkab Mukomuko, setelah 17 Agustus 2024. Pemkab juga sedang menyiapkan berkas kepegawaiannya termasuk juga gaji. Sebab, yang bersangkutan menjadi pegawai daerah.

Untuk OPD tempat penugasan, itu belum ditentukan. Sementara nanti pegawai lulusan IPDN itu akan ditempatkan di Setdakab. Nanti, kalau ada OPD yang membutuhkan, maka akan didistribusikan ke OPD.

“Kita bersyukur ada penambahan pegawai ini. Tetu kita berharap yang bersangkutan bisa memberi kontribusi besar untuk Pemkab Mukomuko,” tutup Wawan. (JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *