Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

KPU Depok Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Berkurang karena Data Ganda

×

KPU Depok Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Berkurang karena Data Ganda

Sebarkan artikel ini

Views: 806

DEPOK, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dan Jawa Barat tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Santika, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Jumlah pemilih yang tercatat dalam DPS untuk Pilkada 2024 mencapai 1.423.747 orang. Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menjelaskan bahwa jumlah ini mengalami penurunan dari data sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.424.656 orang. Penurunan ini terjadi setelah KPU Kota Depok melakukan pengecekan dan menemukan adanya data pemilih ganda yang harus dihapus.

“Kami melakukan pengecekan secara menyeluruh dan menemukan data ganda. Oleh karena itu, jumlah pemilih dalam DPS mengalami penurunan,” ungkap Willi.

Tahapan Penetapan DPS: Dari Penerimaan DP4 hingga Pencocokan Data

Proses penetapan DPS ini merupakan bagian dari tahapan berjenjang yang dimulai dari penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI. DP4 ini kemudian diteruskan ke KPU Provinsi dan akhirnya sampai di KPU Kota Depok.

Setelah menerima DP4, KPU Kota Depok melakukan proses pencocokan dan penelitian selama satu bulan, yakni dari Juni hingga Juli 2024. Pencocokan ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat adalah valid dan akurat. Proses ini juga melibatkan petugas lapangan yang mendata langsung di setiap kelurahan dan kecamatan.

“Proses ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam daftar pemilih, dan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar,” tambah Willi.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Sebelum penetapan DPS, KPU Kota Depok juga telah menetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dalam proses ini, KPU Kota Depok mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk turut serta dalam memastikan keakuratan data pemilih. Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan, seperti melaporkan pemilih yang telah meninggal dunia atau yang telah pindah domisili. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPU pada masa perbaikan data pemilih.

Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga integritas dan validitas daftar pemilih. “Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan masukan selama proses pemutakhiran data. Ini membantu kami dalam mengurangi kesalahan dan memastikan bahwa data pemilih yang kami tetapkan benar-benar valid,” ujar Willi.

Rapat Pleno Dihadiri Sejumlah Pejabat Penting

Penetapan DPS ini menjadi momentum penting dalam persiapan Pilkada 2024. Rapat pleno yang berlangsung di Hotel Santika dihadiri oleh berbagai pejabat penting. Di antaranya adalah anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 0508 Depok Kolonel Infanteri Iman Widhiarto, serta beberapa perwakilan dari instansi terkait.

Dengan ditetapkannya DPS ini, KPU Kota Depok siap untuk melanjutkan tahapan-tahapan berikutnya dalam persiapan Pilkada 2024. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan, termasuk dalam proses verifikasi dan validasi daftar pemilih yang akan berlangsung sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Penetapan DPS yang telah melalui proses berjenjang dan partisipatif ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan keakuratan Pilkada 2024 di Kota Depok, sehingga hak pilih setiap warga dapat terjamin.(Joko Warihnyo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *