Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Aset Daerah Senilai Lebih dari Rp 1 Triliun

×

Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Aset Daerah Senilai Lebih dari Rp 1 Triliun

Sebarkan artikel ini

Views: 942

DEPOK, JAPOS.CO –  Sinergi antara Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) menghasilkan pencapaian yang signifikan dalam perlindungan aset daerah. Lebih dari Rp 1 triliun nilai aset yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) berhasil diselamatkan berkat kerja sama ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPN Kota Depok atas upaya dan kerja sama yang solid.

“Dari kolaborasi ini, nilai aset daerah senilai lebih dari Rp 1 triliun berhasil diselamatkan. Ini baru perkiraan awal, jumlahnya bisa mencapai Rp 2 triliun jika data tahun 2023 dan 2024 digabungkan,” ungkap Wahid saat didampingi oleh Kepala Bidang Aset, Fadly, Selasa, 13 Agustus 2024.

Wahid menambahkan, Pemkot Depok dan BPN terus mendorong percepatan proses sertifikasi aset daerah, sebuah langkah strategis dalam mencapai status Kota Lengkap pada tahun 2024 yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN. Pada tahun 2024, fokus utama adalah pada pendataan, pencatatan, dan sertifikasi ribuan bidang aset yang hingga kini belum disertifikatkan.

“Alhamdulillah, BPN siap membantu Pemkot Depok dalam proses ini. Kolaborasi positif ini harus kita lanjutkan karena memberikan dampak yang nyata dalam melindungi dan mengoptimalkan penggunaan aset milik daerah,” jelas Wahid.

Ia juga menekankan pentingnya program ini untuk terus berjalan dengan baik, sehingga aset-aset daerah dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. Wahid juga mengimbau seluruh stakeholder, termasuk pengembang dan pengusaha properti di Kota Depok, untuk segera melaporkan aset yang menjadi kewajiban kepada Pemkot Depok.

“Serahkan aset yang menjadi bagian ketentuan ke Pemkot Depok. Kami meminta lebih banyak keteraturan dalam administrasi dan pelaporan agar terhindar dari potensi sabotase, pengambilalihan aset, dan masalah hukum lainnya,” tegas Wahid.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya sertifikasi aset sebagai langkah krusial dalam melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa dan kehilangan. Sertifikasi ini bukan hanya sekadar tugas administratif, melainkan sebuah komitmen untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah milik daerah diakui, terlindungi, dan digunakan dengan bijaksana.

“Sertifikasi aset daerah bukan sekadar tugas, melainkan komitmen untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana,” ujar Indra Gunawan.

Kolaborasi antara BPN dan Pemkot Depok juga telah menghasilkan pencapaian yang signifikan pada tahun 2023. BPN Kota Depok berhasil menyertifikasi 1.001 aset BMD dan mendapat Piagam Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan di Bandung, Jawa Barat. Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa upaya bersama dalam mengelola dan melindungi aset daerah dapat membuahkan hasil yang positif.

Sertifikasi aset tidak hanya penting untuk melindungi aset dari klaim pihak lain, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya. Dengan sertifikasi, aset-aset tersebut dapat diinventarisasi dengan baik, sehingga memudahkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaannya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Kolaborasi antara BPN dan Pemkot Depok ini diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin memperkuat upaya perlindungan serta optimalisasi aset daerah, demi kesejahteraan masyarakat Kota Depok.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *