Scroll untuk baca artikel
BeritaDepok

Klarifikasi DLHK Depok Soal Penanganan Masalah Sampah di TPA Cipayung

×

Klarifikasi DLHK Depok Soal Penanganan Masalah Sampah di TPA Cipayung

Sebarkan artikel ini

Views: 904

DEPOK, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memberikan penjelasan terkait penanganan permasalahan sampah yang semakin mendesak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman atau yang akrab disapa Abra, mengungkapkan langkah-langkah strategis yang telah diambil pemerintah dalam menghadapi situasi ini. Klarifikasi ini disampaikan usai rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Depok, Senin, 12 Agustus 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Solusi Jangka Pendek: Pengurangan Sampah di TPA Cipayung

Abra mengawali penjelasannya dengan menguraikan kondisi terkini di TPA Cipayung, khususnya terkait laporan adanya longsoran sampah. Menurutnya, longsor yang dimaksud terjadi setelah proses pembuangan sampah, di mana sampah yang baru saja dibuang ditutup dengan tanah melalui proses yang disebut *loading maneuver*.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terhadap masalah longsoran ini. Langkah pertama yang akan kami ambil adalah memperpanjang jam operasional TPA, setidaknya dua jam tambahan setiap harinya. Ini dilakukan agar kita bisa lebih efektif dalam mengelola sampah tanpa mengabaikan dampak terhadap lingkungan,” jelas Abra.

Selain menambah jam kerja, DLHK juga berencana menambah alat berat di TPA Cipayung. Tujuannya untuk mempercepat proses pemerataan sampah sehingga area pembuangan bisa diperluas. Abra menekankan pentingnya langkah ini mengingat volume sampah yang masuk ke TPA Cipayung mencapai 800 hingga 1.000 ton setiap harinya.

Komunikasi Antar Daerah untuk Solusi Jangka Menengah

Tidak hanya berfokus pada solusi jangka pendek, DLHK Depok juga telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk menangani masalah sampah yang menumpuk. Abra menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan beberapa pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta, untuk kerja sama dalam pengelolaan sampah *landfill*.

“Kami telah berkomunikasi dengan sejumlah daerah lain terkait teknologi pengolahan sampah *landfill* yang mampu menangani hingga 70 ton per jam. Teknologi ini diharapkan bisa membantu mengolah sampah lama yang sudah menumpuk di TPA,” terang Abra.

Abra juga menyatakan bahwa Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah memberikan izin untuk mengambil langkah-langkah taktis dalam mengatasi masalah ini. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan kerja sama dengan daerah lain, DLHK optimis bahwa permasalahan sampah di Depok dapat segera diatasi.

Komitmen DLHK Depok untuk Menjaga Lingkungan

Melalui klarifikasi ini, DLHK Depok menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Depok. Abra menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.

“Dalam menghadapi tantangan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya hingga mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Depok,” tutup Abra.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, DLHK Kota Depok berharap dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada saat ini dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Depok.( Joko Warihnyo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *